Lampaui Target, Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp1.739,84 Triliun

Lampaui Target, Penerimaan Pajak Negara Tembus Rp1.739,84 Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak telah melampaui target. Sampai dengan 12 Desember 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.739,84 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2023.

Jumlah tersebu berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp951,83 triliun, naik 6,72 persen atau mencapai 108,95 persen dari target APBN, PPN dan PPnBM sebesar Rp683,32 triliun atau naik 8,78 persen atau 91,97 persen dari target APBN.

Kemudian, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp40,34 triliun, naik 38,99 persen atau 100,82 persen dari target APBN dan PPh Migas sebesar Rp64,38 triliun, turun -11,85 persen atau 104,75 persen dari target APBN.

Baca juga: APBN Alami Defisit Rp35 Triliun, Sri Mulyani: Lebih Kecil dari Desain Awal

“Kinerja penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 tumbuh positif terutama didukung oleh kinerja kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam,” kata Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat 15 Desember 2023.

Menkeu menambahkan, ke depannya kinerja penerimaan pajak akan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Namun demikian, tren pertumbuhan mulai membaik pada bulan November dan berlanjut pada periode 1-12 Desember, sehingga pertumbuhan penerimaan pajak kumulatif kembali meningkat dan mencapai 7,3 persen pada 12 Desember 2023,” ungkapnya.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Turun Tipis Masih Sisa Rp6.073 Triliun

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, mayoritas jenis pajak tumbuh secara positif. Secara rinci, PPh 21 tumbuh 20 persen, PPh OP tumbuh 4,8 persen dan PPh Badan tumbuh 16,6 persen, PPh 26 tumbuh 16,4 persen, PPN DN tumbuh 18 persen.

Sedangkan, terjadi kontraksi pada PPh 22 impor sebesar -6,2 persen, PPh Final terkontraksi -25,6 persen, dan PPN Impor sebesar -5,1 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News