APBN Alami Defisit Rp35 Triliun, Sri Mulyani: Lebih Kecil dari Desain Awal

APBN Alami Defisit Rp35 Triliun, Sri Mulyani: Lebih Kecil dari Desain Awal

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat defisit sebesar Rp35 triliun per 12 Desember 2023.

Sri Mulyani mengatakan, defisit tersebut setara dengan 0,17 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya, defisit APBN 2023 didesain Rp598,2 triliun atau 2,84 persen dari GDP, sebelum direvisi Perpres 75/2023 menjadi sebesar Rp479,9 triliun.

“Defisit kita hingga 12 Desember 2023 yang hanya Rp35 triliun atau 0,17 persen, jauh lebih kecil dari desain defisit awal yang sebesar Rp598,2triliun,” ujar Sri Mulyani dalam APBN KiTa, Jumat 15 Desember 2023.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Sri Mulyani Tegaskan APBN Tetap Fokus Bangun Fondasi Ekonomi

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan keseimbangan primer hingga 12 Desember 2023 sebesar Rp378,6 triliun.

Jika dirincikan, pendapatan negara hingga 12 Desember 2023 terkumpul sebesar Rp2.553,2 triliun atau mencapai 103,66 persen dari target awal APBN tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp2.463 triliun sebelum direvisi pada pertengahan tahun. Angka tersebut meningkat 4,1 persen year on year (yoy).

“Pertengahan tahun laporan semester APBN 2023 direvisi, target dari Rp2.463 triliun direvisi ke atas jadi Rp2.637,2 triliun dalam target Perpres 75/2023. Dibandingkan target perpres 75/2023 itu kita masih belum tercapai, tapi dari UU awal kita sudah 103,66 persen, sudah melewati,” ungkap Menkeu.

Baca juga: Pemerintah Sudah Belanjakan Rp2.240,8 T dari Pagu APBN, Buat Apa Saja?

Kemudian, realisasi belanja negara menurun -4,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Sejalan dengan itu, realisasi belanja negara telah mencapai Rp2.588,2 triliun atau mencapai 84,5 persen dari pagu 2023 atau 83 persen dari target Perpres 75/2023.

“Pada pertengahan tahun laporan semester belanja negara dinaikkan alokasinya jadi Rp3117,2 triliun, jadi kalau dibandingkan dengan Perpres 75 yang sudah merupakan revisi UU awal belanja Rp2.588,2 triliun itu adalah 83 persennya,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News