Kredit Macet BPR Jauh di Atas Threshold 5 Persen, OJK Ungkap Penyebab Utamanya

Kredit Macet BPR Jauh di Atas Threshold 5 Persen, OJK Ungkap Penyebab Utamanya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non-performing loan (NPL) bank perekonomian rakyat (BPR) yang masih melebihi ambang batas 5 persen. Per Februari 2025, persentasenya sudah menyentuh 11,84 persen.

Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, masih terdampaknya pelaku masyarakat atau pelaku usaha kecil yang merupakan target BPR, menjadi penyebab utama kenapa NPL industri BPR yang 2 kali lipat dari threshold.

“NPL industri BPR dipengaruhi salah satunya dari scarring effect dari pandemi yang berdampak terhadap nasabah perorangan atau UMKM di daerah yang merupakan target BPR,” tutur Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca juga: OJK: Belum Ada BPR yang Mengajukan IPO di Bursa

Dian memastikan, akan membantu pelaku industri dalam mengurangi NPL BPR yang terhitung tinggi. Hal ini merupakan mandat dari Undang-undang No. 4 Tahun 2023 adalah tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Menurutnya, OJK sudah meluncurkan sejumlah peraturan untuk memperkuat tata kelola BPR-BPR di Indonesia. Misalnya, POJK No. 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR/S. POJK tersebut dilengkapi dengan SEOJK 12 Tahun 2024, membahas hal yang sama.

“Selanjutnya, OJK telah mengeluarkan SEOJK No. 21/SEOJK 03 Tahun 2024 tentang Pedoman Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAKEP) dan meminta BPR membentuk CKPN untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin terjadi akibat penurunan nilai aset keuangan,” kata Dian.

Baca juga: OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending Sentuh Rp80,02 Triliun, Tumbuh 28,72 Persen

Aset keuangan yang disorot Dian adalah kredit. CKPN dianggap merupakan wujud kehati-hatian bank dalam mengelola aset.

Sebagai informasi, kinerja BPR per Februari 2025 masih tumbuh dengan baik. Fungsi intermediasi seperti kredit dan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing naik 6,19 persen dan 4,28 persen menjadi Rp150,99 triliun dan Rp143,87 triliun. Aset juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,03 persen dari Rp193,93 triliun menjadi Rp203,69 triliun. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

Top News

News Update