KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus EDC BRI 2020-2024

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus EDC BRI 2020-2024

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI periode 2020–2024.

"KPK secepatnya akan menyampaikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir ANTARA di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi menjelaskan, sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, termasuk dokumen-dokumen penting hasil dari penggeledahan di berbagai lokasi strategis.

"Bukti-bukti sudah dikumpulkan, baik dari tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan yang telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa tempat," katanya.

Baca juga: Bos BRI Buka Suara Soal KPK Usut Pengadaan EDC Periode 2020-2024

Sebelumnya, Kamis, 26 Juni 2025, KPK menggeledah dua lokasi yang berkaitan langsung dengan kasus ini, yakni Kantor Pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen terkait pengadaan, tabungan, perangkat elektronik, serta catatan keuangan yang diduga relevan dengan perkara.

Pada hari yang sama, KPK juga secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan baru terhadap kasus pengadaan mesin EDC tersebut, yang berlangsung dalam periode 2020–2024.

Penggeledahan Diperluas

Selanjutnya, KPK kembali melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan satu kantor perusahaan yang diduga berkaitan dengan perkara ini, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Rumah dan Kantor Terkait Kasus EDC BRI 2020-2024

Namun, KPK masih enggan merinci pemilik rumah dan pemilik perusahaan yang digeledah penyidik. Selain itu, KPK juga belum membeberkan secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut.

“Nanti kami akan update hasilnya apa saja,” pungkas Budi Prasetyo.

Related Posts

News Update

Netizen +62