Poin Penting
- Komisi XI DPR meminta OJK memperkuat sistem peringatan dini untuk mencegah penipuan dan kejahatan keuangan digital.
- Kasus scam, judi online, dan pinjaman online ilegal dinilai masih menjadi tantangan besar karena pelaku terus bermunculan dengan modus baru.
- OJK didorong meningkatkan pengawasan, edukasi, dan tata kelola guna melindungi masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sistem peringatan dini (early warning system) terhadap berbagai bentuk penipuan keuangan digital seiring pesatnya perkembangan teknologi di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas di tengah semakin kompleksnya ancaman kejahatan digital.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini menilai kasus penipuan (scamming), perjudian daring, hingga pinjaman online ilegal masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Baca juga: Satgas PASTI Setop Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Ini Penyebabnya
Meskipun berbagai upaya penindakan telah dilakukan, pelaku kejahatan digital kerap muncul kembali dengan identitas dan modus yang berbeda.
Ia mencontohkan, fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan penyelenggara pinjaman daring yang telah mengantongi izin resmi. Baginya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan dan edukasi harus berjalan beriringan agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.
“Hanya sebagian kecil yang beroperasi secara resmi, sementara pelaku ilegal terus bermunculan dengan berbagai cara. Karena itu, fungsi peringatan dini kepada masyarakat harus diperkuat agar risiko kerugian bisa ditekan,” ujar Harris, dinukil laman DPR, Kamis, 18 Juni 2026.
Kepercayaan Publik Harus Dijaga
Selain pengawasan terhadap sektor keuangan digital, Harris juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Ia menilai kepercayaan investor dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi domestik.
Baca juga: BTN Soroti Risiko Imported Inflation di Balik Kenaikan BI Rate 5,50 Persen
Terakhir, kata dia, OJK perlu terus melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan untuk memastikan pasar keuangan Indonesia tetap menarik bagi investor sekaligus aman bagi masyarakat.
“Intinya jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Early warning harus dijalankan dengan baik agar masyarakat memiliki informasi yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan keuangan digital,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap penguatan pengawasan, edukasi, serta koordinasi antarotoritas dapat semakin meningkatkan perlindungan konsumen dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


