Jakarta – Indonesia menempati peringkat ke-36 dari 137 negara untuk tingkat daya saing secara global (Global Competitiveness Index) 2017-2018. Peringkat daya saing tersebut perlahan bergerak maju lima tingkat sejak tahun lalu atau dari peringkat 41.
Sebagaimana dikutip dari situs World Economic Forum (WEF), Kamis, 28 September 2017 menyebutkan, posisi tersebut didorong terutama oleh ukuran pasar yang besar di peringkat 9 dan lingkungan makro ekonomi yang relatif kuat yang ada di peringkat 26.
Indonesia telah memperbaiki kinerjanya di semua pilar yakni institusi, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan yang lebih tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar barang, efisiensi pasar tenaga kerja, perkembangan pasar uang, kesiapan teknologi, ukuran pasar, kecanggihan bisnis serta inovasi.
Di sisi lain, Indonesia juga menempati peringkat ke-31 dalam inovasi dan ke-32 untuk kecanggihan bisnis. Indonesia adalah salah satu inovator teratas di antara negara berkembang. Salah satu kemajuan yang signifikan adalah pilar efisiensi pasar tenaga kerja yang menempati peringkat ke-96.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik naiknya peringkat Indonesia dalam daya saing global di 2017 ini. Menurutnya, kepercayaan global kepada Indonesia telah mendorong indeks competitiveness Indonesia naik peringkat ke posisi 36. Adanya hal ini tentu menunjukkan bahwa Indonesia mampu berdaya saing.
“Jadi ini sangat sejalan dengan reformasi struktural yang dijalankan pemerintah oleh Kemenkeu sebagai otoritas fiskal dan oleh BI sebagai otoritas moneter jadi yang perlu kita perbaiki ke depan tidak hanya infrastruktur tetapi juga kita harus memperbaiki daya saing,” ujarnya. (*)