Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), termasuk posisi petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) serta pemadam kebakaran (damkar). Saat ini, pemprov DKI sendiri sedang menyusun mekanisme seleksinya. Pelamar dapat mendaftarkan diri secara daring (online).
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim mengatakan, panitia sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring.
Baca juga: Cara Cek dan Link Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Pendaftaran seleksi PPSU dan Damkar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dilakukan melalui situs resmi jakarta.go.id/loker. Selain itu, masyarakat yang berminat melamar juga dapat mengakses situs resmi instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen sesuai dengan kebutuhannya.
Dengan sistem berbasis digital yang tengah disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja, serta proses rekrutmen dapat berlangsung adil, akuntabel, dan tertib.
Baca juga: Susunan Komisaris Danantara Terbentuk, Siapa Saja Mereka?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menuturkan kebutuhan personel Damkar di Jakarta mencapai 10 ribu hingga 11 ribu orang, di mana kini hanya tersedia sekitar 4 ribu orang.
Selain itu, dia mengatakan akan menambah jumlah relawan pemadam Damkar. Dia menyebut kriteria untuk menjadi relawan Damkar akan disederhanakan, seperti penyederhanaan bagi PPSU. PPSU yang dulu syaratnya (lulusan) SLTA (sekolah lanjutan tingkat atas), sekarang persyaratannya dibuka untuk lulusan SD (sekolah dasar).
Pemprov menginformasikan, pendaftar untuk lowongan petugas PPSU saat ini sudah mencapai 7.000 orang atau melebihi kuota yang ditetapkan yakni 1.100 orang.
Baca juga: Sah! Pramono-Rano Resmi jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
Pramono mengatakan telah menginstruksikan wali kota dan kelurahan untuk proaktif menerima pendaftaran petugas PPSU hingga selesai. Ia menyampaikan warga yang ingin mengikuti rekrutmen PPSU bisa melalui kelurahan atau kecamatan.
Berdasarkan hasil rapat, pada periode pertama, Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 1.100 lowongan. Sementara pada awal tahun depan, akan dibuka 506 lowongan. (*)