APBN Hanya Sanggup Danai 12,3 Persen Kebutuhan Iklim, Pemerintah Akui Fiskal Terbatas

APBN Hanya Sanggup Danai 12,3 Persen Kebutuhan Iklim, Pemerintah Akui Fiskal Terbatas

Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi untuk mencapai target net zero emission di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Boby Wahyu Hernawan.

“Kapasitas uang fiskal APBN sangat berbatas dengan berbagai prioritas pembangunan yang kita miliki bersama,” kata Boby, dalam acara Executive Forum: Kesiapan Dana Swasta Indonesia Dalam Pembiayaan Iklim di The Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Baca juga : APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2025

Ia menjelaskan bahwa data Penandaan Anggaran Iklim (Climate Budget Tagging/CBT) menunjukkan, sejak periode 2016–2023, pemerintah telah merealisasikan anggaran rata-rata sebesar Rp76,3 triliun per tahun untuk aksi iklim.

“Ini setara dengan 3,2 persen dari total APBN tahunan, dengan akumulasi total mencapai Rp610,12 triliun,” jelas Boby.

Berdasarkan laporannya, hingga saat ini APBN RI hanya mampu memenuhi sekitar 12,3 persen dari total kebutuhan pendanaan aksi iklim yang diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun hingga 2030. 

Baca juga : Penerimaan Pajak Maret 2025 Tumbuh 9,1 Persen, Sri Mulyani: APBN Masih On Track

Boby juga mengungkapkan bahwa menurut laporan International Energy Agency (IEA), untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2050, diperlukan tambahan investasi global sebesar USD4 triliun hingga USD5 triliun per tahun hingga 2030.

Sementara itu, laporan global lainnya turut menyoroti pentingnya peningkatan investasi dalam energi bersih hingga dua kali lipat dari tingkat saat ini agar target iklim global dapat tercapai.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, investasi global dalam energi bersih baru mencapai USD1,1 triliun.

“Namun, dibutuhkan juga investasi kumulatif USD4,8 triliun antara 2023 hingga 2030 untuk memenuhi target Perjanjian Paris,” terangnya.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bahwa dibutuhkan lebih dari USD1 triliun hingga 2060 untuk mencapai target NZE nasional. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update