Poin Penting
- Kemenpar menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 32,4 persen
- Kajian WTTC dan Oxford Economics menunjukkan BVK mampu mendorong kenaikan kunjungan wisman 24 persen dan menciptakan sekitar 400 ribu lapangan kerja
- Kemenpar mendorong penguatan kebijakan visa agar Indonesia lebih kompetitif dibanding negara ASEAN lain.
Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bisa mendongkrak wisatawan asing (wisman) yang masuk ke Indonesia hingga 32,4 persen.
Kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing pariwisata Indonesia, di tengah kompetisi global yang semakin ketat dalam menarik wisatawan mancanegara.
BVK sendiri tak hanya berkaitan dengan kemudahan administrasi visa, tetapi juga merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat aksesibilitas dan daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata dunia.
“BVK bukan sekadar fasilitas visa. BVK adalah instrumen daya saing, instrumen pertumbuhan, dan instrumen penciptaan lapangan kerja,” tulis pernyataan resmi Kementerian Pariwisata, dikutip Kamis, 25 Juni 2026.
Dampak Bebas Visa terhadap Kunjungan Wisatawan
Kemenpar mengungkapkan, Indonesia memiliki pengalaman positif dalam menerapkan kebijakan bebas visa. Pada 2016, pemerintah memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan kepada 169 negara sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan asing.
Baca juga: Pemerintah Bidik 19,1 juta Wisman Kunjungi Indonesia pada 2027
Berdasarkan kajian World Travel & Tourism Council bersama Oxford Economics, kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen dan mendukung terciptanya sekitar 400 ribu lapangan kerja.
Namun, setelah dilakukan penyempurnaan perhitungan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak kebijakan BVK diperkirakan lebih besar. Kemenpar mencatat peningkatan permintaan wisatawan asing dapat mencapai 32,4 persen.
Angka tersebut menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara kemudahan perjalanan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke suatu destinasi.
Indonesia Dinilai Perlu Lebih Kompetitif
Sementara itu, Kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu studi kasus yang berhasil, dengan kontribusi terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara sebesar 24 persen, serta mendukung terciptanya sekitar 400.000 lapangan kerja.
Berdasarkan penyempurnaan perhitungan dengan menggunakan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2018, dampak BVK terhadap peningkatan permintaan wisatawan mancanegara diperkirakan lebih tinggi, yakni mencapai 32,4 persen.
Baca juga: Kunjungan Wisman ke RI Desember 2025 Tembus 1,41 Juta
Angka tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fasilitasi perjalanan memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan kunjungan wisatawan.
Selain itu, kajian WTTC juga menunjukkan bahwa kebijakan bebas visa memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan sejumlah bentuk fasilitasi visa lainnya.
Median peningkatan kedatangan wisatawan dari kebijakan visa-free tercatat sebesar 16,6 persen per tahun, lebih tinggi dibandingkan kebijakan new visa types yang berada pada 8,1 persen per tahun.
Indonesia Dinilai Perlu Lebih Kompetitif
Dari perspektif kawasan, kebijakan visa Indonesia juga perlu terus diperkuat agar lebih kompetitif. Berdasarkan perbandingan terhadap negara-negara ASEAN, jumlah negara yang memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia saat ini masih relatif lebih terbatas dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Kementerian Pariwisata memahami bahwa kebijakan visa harus dirumuskan secara cermat. Ada aspek kehati-hatian, keamanan, resiprositas, dan kepentingan nasional yang harus dijaga. Namun pada saat yang sama, kita juga perlu memastikan bahwa Indonesia tetap kompetitif sebagai destinasi pariwisata dunia.
Temuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) juga menunjukkan bahwa penyederhanaan atau penghapusan persyaratan masuk dapat mendorong peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara. (*)
Editor: Galih Pratama


