Poin Penting:
- Blok M direkomendasikan menjadi kawasan percontohan pertama penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta.
- Implementasi kawasan rendah emisi akan dilakukan bertahap pada periode 2026–2029 dengan pendekatan berbasis data dan kesiapan masyarakat.
- Program ini berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 hingga 14,3 persen dan menghasilkan manfaat kesehatan sekitar Rp1,9 triliun per tahun.
Jakarta – Kawasan Blok M direkomendasikan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta. Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan bertajuk “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi” yang diserahkan Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan laporan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan kualitas udara yang lebih bersih sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat bagi masyarakat.
Menurut Dudi, pemilihan kawasan tersebut didasarkan pada sejumlah keunggulan yang dimiliki, mulai dari konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang tinggi, hingga fungsi kawasan yang beragam.
Blok M Dinilai Siap Uji Coba Kawasan Rendah Emisi
Dudi menjelaskan, Blok M memiliki karakteristik yang mendukung penerapan berbagai kebijakan pengendalian emisi secara terintegrasi.
“Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi dalam keterangannya, dikutip Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Selain Blok M, laporan tersebut juga merekomendasikan beberapa kawasan prioritas lain sebagai lokasi percontohan, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, dan Dukuh Atas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjalankan implementasi kawasan rendah emisi secara bertahap pada periode 2026–2029. Pelaksanaannya akan menggunakan pendekatan adaptif yang berbasis data serta mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan ekosistem pendukung di masing-masing wilayah.
Kawasan Rendah Emisi Berpotensi Tekan Polusi Udara
Dalam skenario implementasi yang paling ambisius, program kawasan rendah emisi diperkirakan mampu menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas.
Bahkan, penurunan kualitas polutan udara di kawasan GBK-Senayan diproyeksikan dapat mencapai 20,7 persen.
“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK–Senayan,” ujar Dudi.
Baca juga: BEI Catat Emisi Obligasi dan Sukuk Capai Rp67,84 Triliun hingga Mei 2026
Peningkatan kualitas udara tersebut diperkirakan memberikan manfaat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat hingga sekitar Rp1,9 triliun per tahun.
Manfaat itu berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya tingkat paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta menekan risiko kematian dini akibat pencemaran udara.
Blok M dan Kawasan Prioritas Didukung Transportasi Publik Terintegrasi
Dudi menegaskan bahwa penerapan Blok M sebagai kawasan rendah emisi bukan sekadar membatasi penggunaan kendaraan bermotor. Keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang nyaman, terjangkau, mudah diakses, dan dapat diandalkan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan solusi yang seimbang antara pengurangan polusi, perlindungan kesehatan warga, dan penyediaan pilihan transportasi yang lebih baik.
“Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi,” ujarnya.
Baca juga: Pramono Temui Dua Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi untuk Jakarta
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menempatkan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan agar dapat dipahami, diterima, dan dijalankan secara bersama-sama.
Dengan dukungan transportasi publik yang semakin terintegrasi dan keterlibatan masyarakat, pengembangan Blok M sebagai kawasan rendah emisi diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di berbagai wilayah Jakarta pada masa mendatang. (*)
Editor: Yulian Saputra


