Poin Penting:
- Kontrak impor minyak mentah dari Rusia telah dilakukan melalui Lemigas di bawah Kementerian ESDM.
- Pemerintah membuka peluang peningkatan volume impor seiring perkembangan kerja sama energi Indonesia-Rusia.
- Indonesia berkomitmen mengimpor 150 juta barel minyak dari Rusia secara bertahap hingga akhir 2026.
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kontrak impor minyak mentah dari Rusia telah dilakukan dan berpeluang dikembangkan lebih lanjut dalam waktu mendatang. Kepastian tersebut menjadi sinyal bahwa kerja sama energi antara Indonesia dan Rusia mulai memasuki tahap implementasi setelah adanya kesepakatan antar pemerintah kedua negara.
Menurut Bahlil, kontrak tersebut telah dijalankan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian ESDM.
“Saya coba cek secara teknis, ya. Tapi yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan oleh Lemigas (Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi), BLU (Badan Layanan Umum) daripada Kementerian ESDM,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 25 Juni 2026.
Baca juga: Rupiah Melemah Dipicu Lonjakan Harga Minyak dan Ancaman Trump terhadap Iran
Kontrak Impor Minyak Rusia Berpotensi Diperluas
Terkait besaran volume pasokan, Bahlil menyebut kontrak impor minyak dari Rusia masih memiliki ruang untuk ditingkatkan seiring perkembangan kebutuhan dan pembahasan teknis lebih lanjut.
“Untuk volume dia itu bisa berkembang lebih banyak lagi. Tapi nanti kontraknya coba saya lihat lagi,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan tingkat kepala negara yang telah dibangun antara Indonesia dan Rusia. Pemerintah juga terus melakukan komunikasi intensif dengan otoritas energi Rusia guna memastikan implementasi kerja sama berjalan sesuai rencana.
“Kita kan sudah ada deal antara G2G (government-to-government) dengan Presiden Putin dan Presiden Prabowo. Dan saya sudah juga melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Rusia,” katanya menambahkan.
Komitmen Impor Minyak 150 Juta Barel hingga Akhir 2026
Sebelumnya, Kementerian ESDM menegaskan Indonesia tetap melanjutkan rencana impor minyak mentah dari Rusia meskipun jalur pelayaran di Selat Hormuz kembali dibuka setelah meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Baca juga: Daya Saing Ekspor Minyak Kelapa RI Tetap Kuat di Tengah Disrupsi Pasokan Global
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari realisasi komitmen pembelian minyak mentah sebanyak 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. Kesepakatan itu menjadi tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Rusia yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi dan energi kedua negara.
Pemerintah menilai diversifikasi sumber pasokan energi penting untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memastikan kebutuhan domestik dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Rusia Masih Menunggu Detail Permintaan Indonesia
Di sisi lain, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergey Tolchenov mengungkapkan bahwa pemerintahnya masih menunggu rincian teknis dari Indonesia terkait kebutuhan impor minyak maupun potensi kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
“Kami juga memerlukan informasi yang lebih spesifik dari pemerintah Indonesia, perusahaan-perusahaan Indonesia, jenis minyak apa yang mereka perlukan, berapa jumlah minyaknya, pelabuhan mana yang akan digunakan, dan bagaimana pembayaran akan dilakukan,” kata Tolchenov di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2026.
Baca juga: Kurangi Impor LPG, Komisi XII Desak Pemerintah Percepat Penggunaan Kompor Listrik
Menurut dia, aspek-aspek tersebut memang bersifat teknis, namun menjadi bagian penting yang harus dibahas dan disepakati dalam setiap kontrak kerja sama perdagangan energi.
Dengan kontrak yang telah berjalan dan komunikasi antarpemerintah yang terus dilakukan, kerja sama impor minyak antara Indonesia dan Rusia diperkirakan akan memasuki tahap yang lebih konkret dalam beberapa waktu ke depan, terutama terkait penentuan volume, spesifikasi, hingga mekanisme distribusinya. (*)
Editor: Yulian Saputra


