Pada tersangka SP, Dirut Bank Jateng (2014-2023), dan tersangka PJ, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2017-2020), disebut tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan dalam pemberian fasilitas Supply Chain Financing (SCF) kepada Sritex. Mereka menyetujui kredit meski mengetahui kewajiban Sritex melebihi asetnya, dan hanya mengandalkan data laporan keuangan tanpa verifikasi langsung.
Baca juga: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Terakhir, tersangka SD, Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2018-2020), dinilai tidak memastikan pengelolaan manajemen risiko berjalan sebagaimana mestinya.
Ia menandatangani usulan kredit berdasarkan data yang belum diverifikasi, termasuk data buyer, supplier, dan laporan keuangan. Bahkan, analisis terhadap kapasitas pembayaran pinjaman tidak dilakukan.
Kerugian Negara Capai Rp1,09 Triliun
Kejagung mengungkapkan, akibat pemberian kredit kepada PT Sritex tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hampir Rp1,09 triliun. Nilai kerugian tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 (satu triliun delapan puluh delapan miliar enam ratus lima puluh juta delapan ratus delapan ribu dua puluh delapan rupiah) yang saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh BPK," lanjutnya.
Baca juga: Kenapa Saham Sritex Bisa Delisting? Ini Penjelasan BEI dan Status Terkini SRIL
Sebagian besar tersangka langsung ditahan oleh penyidik. Di antaranya, yaitu tersangka AMS dan BR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Lalu, tersangka BFW dan PS ditahan di Rutan Salemba. Kemudian, tersangka PJ, SD, dan SP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sedangkan tersangka YR tidak ditahan di rutan, tetapi dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan.
"Masa penahanan ditetapkan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Dengan penambahan delapan tersangka baru, total tersangka dalam perkara ini kini mencapai 11 orang.









