Jakarta - Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Zulverdi pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam paparannya di hadapan anggota Komisi XI DPR, Doddy menyampaikan visi misinya untuk mewujudkan LPS sebagai penjamin simpanan dan polis asuransi serta penjaga stabilitas keuangan Indonesia yang kredibel.
Menurut Doddy, terdapat enam key direction bagi LPS yang perlu dikembangkan untuk menjawab tantangan dan potensi penguatan pada area kebijakan. Di antaranya optimalisasi fungsi resolusi bank, implementasi program penjaminan polis asuransi, serta pengelolaan keuangan yang prudent dan bertatakelola.
Kemudian, mengedepankan prinsip integritas dan kepatuhan dalam pelaksanaan tugas, transformasi organisasi dan membangun SDM yang memiliki kepemimpinan adaptif, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi pada industri keuangan.
Baca juga: Mencari Sosok Komisioner LPS, Barisan Depan Penjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Dalam mewujudkan enam key direction tersebut, Doddy mengajukan dua strategi penguatan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan. Pertama, di area kebijakan. Doddy akan memperkuat fungsi penjamin simpanan dan fungsi resolusi bank.
“LPS perlu merancang pendekatan yang lebih komperhensif melalui penguatan intervensi dini serta melalukan simulasi berkala terhadap berbagai metode resolusi yang tersedia," ujar Doddy dalam Fit and Proper Test di Komisi XI DPR RI, Rabu, 2 Juli 2025.
Kemudian, lanjut Doddy, memastikan implementasi program penjaminan polis asuransi sesuai roadmap. Sehingga, kata Doddy, penguatan organisasi, pemenuhan kebutuhan SDM, dan peningkatan potensi pegawai di bidang asuransi perlu ditingkatkan.
“LPS perlu mereview dan menyempurnakan blueprint sistem informasi dan serta mengembangkan infrasturktur guna mendukung kebutuhan pengelolaan polis asuransi,” tambahnya.
Baca juga: Calon Wakil Ketua DK LPS Diminta Siap Hadapi Risiko Gagal Bayar
Kedua, di area kelembagaan. Doody menyebutkan, diperlukan pengelolaan keuangan yang prudent dan bertatakelola, mengedepankan prinsip integrated risk base internal audit dalam pelaksanaan tugas, transformasi organisasi dan membangun SDM yang memiliki kepemimpinan adaptif, dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan inovasi pada industri keuangan.
“Strategi penguatan LPS ke depan merupakan respons menyeluruh terhadap perluasan mandat dan juga peningkatan kompleksitas sistem keuangan nasional,” tandasnya.