Poin Penting
- Investigasi BGN menemukan cemaran nitrit pada tumis pakcoy di SPPG Leles 2 Cianjur dengan kadar 169 kali di atas batas aman JECFA.
- Hasil uji laboratorium menunjukkan sebagian besar menu MBG bebas dari bakteri berbahaya seperti Salmonella, E. coli, dan lainnya.
- Kasus keracunan MBG dinilai serius dan mendorong koordinasi lintas kementerian untuk penguatan pengawasan keamanan pangan.
Jakarta – Kasus keracunan MBG di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 16 April 2026, telah diinvestigasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hasil pemeriksaan tersebut kini diumumkan secara resmi dan menjadi perhatian publik karena menyangkut keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan program tersebut.
Investigasi dilakukan menyusul laporan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Pemerintah daerah bersama instansi kesehatan telah mengambil sampel makanan serta melakukan evaluasi terhadap proses distribusi dan pengolahan di lapangan.
BGN menyatakan bahwa laporan akhir investigasi menunjukkan sebagian besar menu makanan yang disajikan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Leles 2, Sukasirna, tidak terkontaminasi bakteri. Namun, temuan berbeda muncul pada satu item makanan tertentu.
Baca juga: Anggaran MBG Tembus Rp55 Triliun hingga Maret 2026
Hasil Investigasi BGN Terkait Keracunan MBG di Cianjur
Dalam kasus keracunan MBG, tim investigasi menemukan tidak adanya cemaran bakteri pada mayoritas sampel. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat, menu pada 13, 14, 15, 17, dan 18 April 2026 dinyatakan negatif Salmonella sp, S. aureus, E. coli, dan B. cereus.
Meski demikian, investigasi menemukan cemaran zat kimia nitrit pada tumis pakcoy yang disajikan di SPPG Leles 2. Temuan ini menjadi sorotan karena kadar nitrit yang terdeteksi berada jauh di atas ambang batas aman yang ditetapkan The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
“Jika merujuk batas maksimum JECFA untuk nitrit, yakni 0,07 mg/kg berat badan per hari. Tumis pakcoy tersebut mengandung 11,85 mg/kg, maka temuan di SPPG Leles 2 Cianjur mencapai 169 kali lipat di atas batas aman,” ujar Ketua Tim Investigasi Independen BGN, Arie Karimah Muhammad dalam instagram resmi Sidak BGN yang dikutip di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Temuan Nitrit dalam Kasus Keracunan MBG
BGN menegaskan bahwa temuan nitrit pada kasus keracunan MBG merupakan persoalan serius dalam aspek keamanan pangan. Arie menjelaskan bahwa secara alami sebagian buah dan sayuran memang dapat mengandung nitrit, terutama jika terjadi konversi dari nitrat akibat aktivitas bakteri.
Ia menyebutkan kemungkinan sumber cemaran dapat berasal dari penggunaan pupuk organik atau nitrogen berlebihan, air resapan yang tercemar kotoran manusia atau hewan, hingga limbah industri di sekitar lahan pertanian.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi meminta Kedeputian Sistem dan Tata Kelola serta Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian guna membahas temuan ini secara komprehensif.
“Temuan nitrit dinilai sangat serius dan berpotensi berdampak luas pada keamanan pangan,” ucap Arie.
Dampak dan Tindak Lanjut Penanganan Keracunan MBG
Dalam penjelasan lanjutan, BGN menyoroti dampak kesehatan dari paparan nitrit berlebih. Zat tersebut dapat memicu kondisi methaemoglobinemia, yaitu gangguan ketika kemampuan hemoglobin dalam darah membawa oksigen menurun.
“Akibatnya, tubuh bisa terasa lemas dan muncul sesak napas, karena sel-sel tubuh kekurangan oksigen,” tuturnya.
Baca juga: Siapa Mau Kasih Kredit ke UMKM yang Sedang Merana Tertekan MBG
Dengan hasil investigasi ini, BGN menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan pangan dalam pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang. Evaluasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan standar keamanan terpenuhi secara ketat dalam setiap tahapan distribusi dan pengolahan.
Kasus keracunan MBG di Cianjur pun menjadi pengingat bahwa aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam implementasi program nasional berbasis gizi tersebut.
BGN menegaskan bahwa seluruh temuan dalam kasus keracunan MBG akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat demi menjaga keamanan serta kualitas pangan dalam program tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


