Poin Penting
- Biaya kesehatan diproyeksikan naik 17,8 persen di Indonesia (2026), jauh di atas inflasi umum 2,5 persen, mencerminkan tekanan biaya yang makin berat
- Kenaikan biaya klaim berpotensi mendorong premi lebih mahal, sehingga menekan daya beli dan berisiko membuat nasabah menghentikan perlindungan
- Allianz meluncurkan produk baru dengan premi lebih stabil, fitur pengendalian biaya, dan manfaat tambahan untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan.
Jakarta — Kenaikan inflasi medis menjadi perhatian yang semakin besar bagi masyarakat di tengah meningkatnya biaya layanan kesehatan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada perencanaan keuangan keluarga, tetapi juga berisiko mendorong kenaikan premi asuransi yang dapat membuat nasabah menghentikan perlindungan yang dimiliki.
Berdasarkan laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits, biaya medis diperkirakan meningkat sebesar 12,5 persen di Asia dan mencapai 17,8 persen di Indonesia. Angka ini jauh melampaui proyeksi inflasi umum yang hanya sekitar 2,5 persen.
Tren kenaikan ini dipicu oleh inflasi medis yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, inflasi medis di Indonesia tercatat sebesar 15,9 persen dan naik menjadi 17,9 persen pada 2025. Kondisi ini mencerminkan tekanan biaya yang semakin besar pada sistem layanan kesehatan.
Lonjakan biaya tersebut berdampak langsung pada industri asuransi. Kenaikan biaya klaim berpotensi mendorong penyesuaian premi, yang pada akhirnya dapat mengurangi daya beli masyarakat terhadap produk asuransi kesehatan.
Baca juga: Inflasi Medis dan Regulasi Baru Dorong Perusahaan Ubah Manfaat Kesehatan Karyawan
PT Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia menilai kondisi ini perlu diantisipasi dengan menghadirkan produk yang mampu menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan nasabah.
“Di tengah banyaknya ketidakpastian, kami ingin menghadirkan perlindungan kesehatan dengan peningkatan premi yang lebih stabil dan terukur, sehingga nasabah dapat mempertahankan perlindungannya dalam jangka panjang,” ujar Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia Alexander Grenz dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2026.
Sebagai respons, Allianz meluncurkan produk asuransi kesehatan Allianz Preferred Medical dan AlliSya Preferred Medical (APM). Produk ini dirancang untuk memberikan perlindungan esensial sekaligus membantu nasabah menghadapi lonjakan biaya medis.
Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Elmie A. Najas mengatakan, produk tersebut juga mengedepankan prinsip perlindungan berkelanjutan sesuai nilai syariah.
Baca juga: Inflasi Medis Tinggi, Menkes Budi Minta BPJS Jadi Pengendali Biaya Kesehatan
“Produk ini menjadi bentuk komitmen kami untuk membantu nasabah menghadapi tantangan biaya kesehatan sekaligus memberikan ketenangan dalam perencanaan keuangan,” ujarnya.
Ia bilang, APM menawarkan tiga pilihan plan, yakni Standar, Extra, dan Premier, dengan wilayah pertanggungan hingga Asia dan Australia. Khusus untuk plan tertentu, tersedia fitur risiko sendiri guna menekan potensi penggunaan layanan berlebihan yang dapat memicu kenaikan premi.
Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat tambahan, termasuk batas manfaat tahunan ganda untuk penyakit kritis seperti kanker invasif, stroke, dan serangan jantung.
Data internal Allianz menunjukkan biaya perawatan penyakit tersebut meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, bahkan hingga lebih dari dua kali lipat.
Dengan berbagai fitur tersebut, Allianz berharap masyarakat tetap dapat mengakses perlindungan kesehatan yang memadai tanpa terbebani kenaikan premi yang signifikan.
Di tengah tren inflasi medis yang terus meningkat, pelaku industri menilai inovasi produk dan pengelolaan biaya menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan perlindungan asuransi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. (*)
Editor: Galih Pratama







