Poin Penting
- Danantara membentuk Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat ekspor SDA dan meningkatkan devisa negara
- INDEF menilai DSI bisa memperkuat posisi tawar Indonesia dan menekan praktik ilegal ekspor
- Transparansi dan tata kelola DSI dinilai penting agar tidak merugikan eksportir kecil.
Jakarta — Danantara Indonesia baru saja mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ini sebagai identitas yang menjadi pintu masuk ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia yang akan meningkatkan devisa negara.
Menanggapi pembentukan DSI, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance
(INDEF) Esther Sri Astuti menilai, DSI akan memudahkan pemerintah memantau dan memaksimalkan penerimaan negara dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara akurat.
“Dampaknya akan meningkatkan devisa negara, dan meminimalisir praktik ilegal yang selama ini membuat potensi pemasukan negara hilang,” ujar Esther dikutip Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga: Tok! Badan Ekspor Baru Bentukan Prabowo Bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)
Esther memandang sebagai entitas tunggal yang besar, DSI nantinya dapat menjadi BUMN yang memiliki daya tawar internasional atau bargaining power, di mana Indonesia punya posisi kuat dalam menentukan harga dan volume ekspor di pasar global.
Selain itu, lanjut Esther, kehadiran DSI juga dapat membantu mengamankan ketersediaan komoditas di dalam negeri dan menjaga stabilitas harga. Lalu dengan adanya entitas ini, juga bisa mencegah kelangkaan untuk kebutuhan masyarakat.
“DSI juga dapat memperbaiki tata kelola perdagangan agar lebih akuntabel dan meminimalisir praktik ilegal seperti penyelundupan atau manipulasi harga,” ujar Esther.
Di sisi lain, Esther mengingatkan agar PT DSI tetap menjaga transparansi dalam tata kelola perusahaan. Sehingga skema ekspor satu pintu ini tetap menguntungkan produsen lokal.
“Jangan sampai sistem manajemen atau aturan terpusat mematikan inisiatif ekspansi pasar yang lebih gesit dari perusahaan eksportir yang lebih kecil,” tambah Esther.
Sebelumnya, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pembentukan DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor SDA nasional.
Baca juga: BUMN Baru Khusus Ekspor: Negara Telah Menjadi “Tengkulak Lapar”, Apa Risikonya?
Pembentukan entitas baru ini, menurut Rosan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam supaya lebih terbuka dan akuntabel.
“Selama ini, dalam kurun waktu sekian lama, kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita,” tutup Rosan. (*)


