Poin Penting
- Harga minyak dunia di kisaran USD100 per barel memicu kekhawatiran lonjakan inflasi, dengan potensi inflasi Indonesia menembus batas atas 3,5 persen
- HSBC menilai jika harga minyak bertahan di level USD100 sepanjang tahun, Bank Indonesia berpotensi menaikkan suku bunga acuan
- Sebaliknya, jika di kisaran USD85, inflasi masih bisa terkendali. Kenaikan suku bunga bukan keputusan mudah bagi BI.
Jakarta – Inflasi harga minyak dunia kini menjadi perhatian dunia di tengah konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran di Timur Tengah. Harga minyak dunia (Brent dan West Texas Intermediate/WTI) yang saat ini berada di kisaran USD100 per barel meningkatkan kekhawatiran atas semakin melambungnya inflasi harga minyak dan barang di dalam negeri.
Terkait hal itu, Chief Indonesia and India Economist HSBC Global Research, Pranjul Bhandari menyatakan, memang sukar untuk melacak harga minyak dunia terkini. Mengingat, ada banyak jenis acuan minyak yang digunakan secara global.
“Dan tidak ada data yang bisa dilacak secara akurat saat ini, karena setiap barel, setiap kapal dihargai dengan level harga yang berbeda. Jadi, pertama-tama, sangat sulit untuk menangani atau mengetahui harga minyak terkini secara pasti,” ucap Pranjul dalam acara online media briefing HSBC Indonesia Economy and Investment Outlook Q2 2026, Kamis, 23 April 2026.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 7 Persen Imbas Serangan Kapal di Selat Hormuz
Namun demikian, Pranjul menyoroti harga minyak Brent sebagai indikator utama. Menurutnya, apabila harga minyak dunia menembus level USD100 per barel, maka inflasi berpotensi melampaui 3,5 persen dan sulit dihindari.
Ia menjelaskan, inflasi yang menembus batas atas 3,5 persen berisiko mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan.
“Jika rerata harga minyak tahunan adalah USD100 per barel (berpotensi menaikkan BI rate). Saya tidak berbicara tentang 1 atau 2 bulan, tapi untuk satu tahun penuh, jika harga minyak dunia adalah USD100 per barel,” paparnya.
Sebaliknya, apabila harga minyak berada di kisaran USD85 per barel sepanjang tahun, inflasi dinilai masih dapat dijaga di bawah 3,5 persen. Kondisi ini, pada akhirnya, tidak akan memicu kenaikan suku bunga acuan.
Baca juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di April 2026
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keputusan menaikkan suku bunga bukanlah langkah yang mudah bagi Bank Indonesia. Pasalnya, tekanan inflasi kerap beriringan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Jadi, kita harus berhati-hati. Kita tidak harus tergesa-gesa (meningkatkan BI rate), karena itu akan menyebabkan peningkatan biaya yang semakin tinggi,” sambung Pranjul.
“Jadi, saya pikir jika harga minyak menurun dalam beberapa bulan, Bank Indonesia mungkin bisa terhindar dari keputusan meningkatkan BI rate,” tandasnya. (*) Steven Widjaja








