Jakarta– Industri jasa keuangan dituntut untuk berubah dan bertransformasi dalam menghadapi distrupsi digital dan persaingan dengan perusahaan fintech. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan memanfaatkan bigdata dan juga Artificial Intelligent (AI).
Sistem Artificial Intelligence (AI) yakni kecerdasan buatan yang dimasukkan ke dalam suatu mesin atau komputer agar bisa melakukan pekerjaan seperti yang bisa dikerjakan oleh manusia. Seperti kemampuan untuk menjawab diagnosa dan pertanyaan pelanggan, perencanaan dan penjadwalan, pengendalian, serta pengenalan tulisan tangan, suara dan wajah.
“Jadi kedepannya akan beberapa hal yang merenggut pelayanan bank. Bisa rasakan karena ada Gojek dan berbagai macam e-commerce akan memakan sedikit demi sedikit pangsa pasar bank oleh karena itu bank harus dapat berubah,” ungkap Dedi Widharwanto selaku System Architect IBM Indonesia pada acara diskusi Infobank dan Multipolar Teknologi Banking Forum dengan tema Leading Digital Banking Transformation: “Disruptive Banking or Banking Reinvented?” di Ayana MidPlaza Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.
Dirinya menjelaskan, penggunaan AI dapat memberikan berbagai manfaat dan kelebihan dibandingkan dengan tenaga manusia. Namun dirinya meyakini bahwa walau perusahaan menerapkan teknologi AI penerapan tenaga manusia masih tetap dibutuhkan.
Baca juga: Teknologi Artificial Intelligence Akan Marak Digunakan Bank
“Bila dibandingkan manusia dan Artificial Intelligence, manusia ada batasnya kalau udah jam 8 malam capek dan masih ada kesalahan kecil, kalau teknologi digital AI ini dapat membantu data dan tidak kenal waktu lelah. Namun teknologi ini saat ini dinilai belum bisa berinteraksi langsung dengan manusia,” jelas Dedi.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus mendukung perbankan agar menerapkan teknologi pada pelayanannya dengan terus berkolaborasi dengan fintech dan startup.
“OJK akan selalu mendukung perbankan untuk terus mengembangkan teknologi, selain itu kami juga dorong perbankan untuk kolaborasi. Kalau tadi kita tidak lakukan ditakutkan fintech akan menguasai pasar bank,” tutup Antonius Harie selaku Plt Kepala Departemen Pengawasan dan Pengaturan Perbankan.(*)