Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Menko Airlangga

Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Menko Airlangga

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Isu ini mencuat di media sosial X setelah muncul kabar mengenai efisiensi anggaran.

Airlangga memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN masih dalam tahap persiapan. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait hal tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca juga: Usia dan Gaji jadi Syarat Ambil Pinjol, Celios Wanti-Wanti OJK Lakukan Ini

Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut, Airlangga menegaskan bahwa kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut ada di tangan Menteri Keuangan.

“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” katanya.

Efisiensi Anggaran Tidak Menyentuh Gaji ASN

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo meminta efisiensi belanja dilakukan melalui peninjauan ulang anggaran di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, serta pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Baca juga: Berkah Awal Tahun, Menkeu Janji Kenaikan Gaji ASN, PNS, TNI-Polri Cair di Januari 2024

Meski demikian, penghematan ini dikecualikan untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

“Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tulis Inpres tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update