Usia dan Gaji jadi Syarat Ambil Pinjol, Celios Wanti-Wanti OJK Lakukan Ini

Usia dan Gaji jadi Syarat Ambil Pinjol, Celios Wanti-Wanti OJK Lakukan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan aturan baru bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online) dan paylater. Salah satunya, membatasi usia peminjam (borrower) yaitu minimal 18 tahun atau sudah menikah.

Selain itu, calon peminjam dana pinjol dan paylater juga diwajibkan memiliki gaji minimum sebesar Rp3 juta per bulan.

Direktur Ekonomi Digital CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Nailul Huda mengatakan, pembatasan usia dan pendapatan di pinjaman online dinilai sudah tepat.

Menurutnya, kondisi peminjam usia muda sudah mengkhawatirkan dengan rata-rata pinjaman bisa lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendapatan. 

Baca juga : CELIOS Beri Evaluasi Penurunan Suku Bunga Pinjol 2025

Hasil survei CELIOS menyebut, rerata pinjamannya pun tembus di angka Rp9 juta. Meski tren pinjaman usia muda memang bersifat fluktuatif lantaran ada kecenderungan mengikuti kebutuhan.

“Pada 2022 rata-rata pinjaman di angka 7 juta, abis itu menurun di 2023 dan terakhir di 2024 rata-rata pinjamannya sudah 9 juta,” kata Huda saat berkunjung ke kantor Infobank, beberapa waktu lalu.

Akibatnya, kata dia, ada risiko yang ditanggung oleh perusahaan pinjaman daring dan BNPL terhadap pinjaman usia muda. 

“Maka pembatasan ini untuk menghindari potensi gagal bayar yang cukup tinggi di kalangan anak muda terutama usia 24 tahun ke bawah,” jelasnya.

Masuknya Variabel Pendapatan

Huda menjelaskan, masuknya variable pendapatan dalam aturan anyar bagi peminjam dana pinjol (pinjaman online) dan paylater menjadi awal dalam memitigasi risiko gagal bayar.

Sebab, hal ini menjadi screening awal peminjam usia muda serta menjadi faktor yang menarik karena sebagian besar orang dengan usia masih kuliah belum mempunyai pendapatan yang cukup.

Baca juga : Usia Muda Terbelenggu Utang, Rata-rata Pinjamannya Tembus Rp9 Juta

“Adanya variabel pendapatan akan memperkecil risiko peminjam yang tidak berpenghasilan meminjam dana di pinjaman daring dan BNPL. Proses credit scoring saya rasa akan lebih baik dengan masuknya variabel pendapatan,” bebernya.

Namun demikian, kata dia, harus dilihat pula dari kacamata inklusivitas bahwa ada masyarakat yang butuh pembiayaan namun pendapatan kurang dari Rp3 juta per bulan. OJK harus memberikan opsi kepada masyarakat ketegori tersebut untuk mendapatkan pembiayaan. 

“Opsinya dapat dilakukan di pinjaman daring, BNPL, atau lembaga pembiayaan lainnya. Salah satunya dengan memperketat syarat dengan persetujuan orang tua (pembuktian melalui surat berkekuatan hukum dan KK) untuk proses pembiayaan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update