Poin Penting
- Streamlining asuransi BUMN berpotensi mengubah peta bisnis asuransi kredit dengan mengarahkan risiko kredit ke satu perusahaan penjaminan
- Premi asuransi kredit tumbuh 9,3 persen menjadi Rp9,32 triliun, namun klaim melonjak 32,7 persen menjadi Rp9,28 triliun hingga Juni 2026
- AAUI menilai bisnis kredit perlu lebih selektif, dengan perusahaan asuransi cenderung memilih portofolio dari perusahaan induk dan menghindari kredit dari bank lain yang dinilai berisiko.
Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) angkat bicara mengenai rencana streamlining industri asuransi BUMN yang berpotensi mengubah peta bisnis asuransi kredit.
Wakil Ketua Bidang Statistik AAUI, Heri Supriyadi menilai, perubahan tersebut bukan semata-mata mencerminkan upaya perusahaan asuransi untuk mengurangi bisnis kredit, melainkan bagian dari agenda yang lebih besar untuk memurnikan lini usaha masing-masing entitas.
Menurut Heri, desain streamlining yang tengah disiapkan akan mengarahkan industri BUMN ketiga entitas utama, yakni satu perusahaan asuransi umum, satu perusahaan asuransi jiwa, dan satu perusahaan penjaminan.
Konsekuensinya, bisnis yang selama ini masuk dalam lini asuransi umum tetapi memiliki karakter risiko kredit akan diarahkan ke perusahaan penjaminan.
“Trigger utamanya adalah karena streamlining. Jadi apa konsep yang diusung oleh project management office untuk streamlining adalah bahwa nanti akan ada asuransi umum hanya satu, asuransi life hanya satu, terus asuransi penjaminan juga hanya satu,” jelasnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Umum Semester 1 di Jakarta, Jumat (4/9).
Baca juga: Premi Asuransi Umum Terkoreksi di Semester I 2026, Ini Biang Keroknya
Heri menjelaskan, ketika konsolidasi tersebut berjalan, aktivitas seperti asuransi kredit berpotensi bergeser ke ekosistem penjaminan.
Dengan demikian, perusahaan asuransi umum dapat kembali lebih fokus pada lini bisnis asuransi umum, sementara risiko yang berkaitan dengan kredit ditangani oleh entitas yang memang memiliki mandat di bidang penjaminan.
“Kalau nanti asuransi umum jadi satu, bisnis yang namanya kredit dan sebagainya diarahkan untuk dipindah ke penjaminan. Jadi lebih karena itu,” kata Heri.
Namun, menurutnya, penataan bisnis tersebut juga relevan dengan kondisi bisnis asuransi kredit yang saat ini menghadapi tekanan dari sisi risiko.
Berdasarkan data AAUI hingga Juni 2026, premi asuransi kredit mencapai Rp9,32 triliun, tumbuh 9,3 persen dibandingkan Rp8,53 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, klaim tumbuh jauh lebih cepat. Klaim asuransi kredit mencapai Rp9,28 triliun, melonjak 32,7 persen dari Rp7 triliun pada Juni 2025. Dengan demikian, nilai klaim hampir menyamai premi yang dihimpun industri dalam enam bulan pertama 2026.
Heri menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa bisnis asuransi kredit memang membutuhkan pengelolaan risiko yang lebih selektif.
Menurutnya, industri tidak bisa hanya mengejar pertumbuhan premi, tetapi harus memastikan kualitas kredit yang menjadi objek pertanggungan.
“Terus dari sisi memang urusan risiko kredit memang ngeri-ngeri sedap. Jadi memang harus benar-benar sangat selektif,” tutur Heri.
Ia mengatakan, tingkat selektivitas tersebut tercermin dari sikap sejumlah perusahaan asuransi yang lebih memilih meng-cover kredit dari perusahaan induknya sendiri.
Ketika mendapat tawaran untuk menggarap kredit dari bank lain, perusahaan asuransi belum tentu langsung mengambilnya karena harus memastikan kualitas proses underwriting dan portofolio kredit yang akan ditanggung.
“Ditawari di bank yang lain, asuransi kredit untuk menggarap bank yang lain yang bukan induknya, enggak berani,” ucapnya.
Baca juga: Asuransi Bintang Bongkar Dugaan Fraud Sistematis, Rp400 Juta Raib Tiap Bulan
Menurut Heri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa streamlining tidak otomatis berarti bisnis asuransi kredit akan dihentikan. Perubahan yang lebih mungkin terjadi adalah pergeseran bisnis dan pengelolaan risiko, terutama dengan diarahkan ke perusahaan penjaminan.
Tekanan terhadap kualitas kredit juga tidak terlepas dari kondisi sejumlah sektor ekonomi. Heri menyoroti sektor real estate sebagai salah satu sektor yang turut menghadapi risiko kredit.
“Di industri real estate dan sebagainya juga mostly suffer karena risiko kredit. Sehingga ini pun trigger yang kedua,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri


