Poin Penting
- Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong pengelolaan keuangan negara berorientasi hasil dan dampak, bukan hanya kepatuhan administrasi.
- Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dinilai menjadi fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.
- Akuntan sektor publik dituntut berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung tata kelola yang berkualitas.
Jakarta – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong transformasi pengelolaan keuangan negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal itu disebut menjadi kunci mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Di tengah dinamika ekonomi global, transformasi digital, perubahan iklim, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik, pengelolaan keuangan negara dinilai tidak cukup hanya akuntabel. Pengelolaan anggaran juga harus mampu menghasilkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang nyata.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, mengatakan pengelolaan keuangan negara kini tidak lagi hanya berfokus pada aspek administrasi dan kepatuhan. Pemerintah dituntut memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran mampu memberikan manfaat nyata sekaligus menciptakan nilai publik yang berkelanjutan.
Baca juga: IAI Inisiasi Indonesia Sustainability Reporting Forum, Ignasius Jonan Jadi Ketua
Menurutnya, keberhasilan Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga kualitas tata kelola yang diterapkan.
“Setiap rupiah yang dikelola negara harus mampu menghasilkan kepercayaan, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ardan saat membuka Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Fokus Bergeser dari Proses ke Dampak
Ardan menjelaskan, sektor publik saat ini menghadapi perubahan paradigma dalam tata kelola dan pelaporan keuangan.
Jika sebelumnya fokus utama berada pada proses penggunaan anggaran, kini perhatian mulai bergeser pada hasil dan dampak yang dihasilkan, terutama terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan.
Perubahan tersebut sejalan dengan perkembangan praktik pelaporan berkelanjutan di tingkat global. Berbagai standar internasional, seperti International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dan IFRS Sustainability Disclosure Standards, mendorong organisasi untuk melaporkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) secara lebih komprehensif.
“Bagi Indonesia, perkembangan ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Kesiapan regulasi, kapasitas sumber daya manusia, dan integrasi sistem pelaporan perlu terus diperkuat agar pengelolaan keuangan negara semakin berorientasi pada hasil dan dampak,” papar Ardan.
Baca juga: Resmikan ISRF, IAI Dorong Penguatan Ekosistem Pelaporan Keuangan dan Keberlanjutan
Peran Strategis Akuntan Sektor Publik
Transformasi tersebut juga menuntut peran yang lebih besar dari profesi akuntan sektor publik.
Akuntan tidak lagi hanya bertugas menyusun laporan keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Mereka juga dituntut menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan informasi yang andal, menjaga integritas tata kelola, mengelola risiko, serta mendukung pengambilan kebijakan yang berkualitas.
Sebagai organisasi profesi, IAI berkomitmen memperkuat kapasitas akuntan melalui pengembangan standar, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penguatan ekosistem tata kelola.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Public Sector Governance Summit (PSGS) 2026 yang mengusung tema “Mengelola Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas: Transparansi, Akuntabilitas, dan Keberlanjutan”.
Baca juga: IAI Ungkap Kunci Wujudkan Target Penerimaan Pajak Rp2.357,7 Triliun di 2026
Forum tersebut mempertemukan regulator, auditor, akademisi, praktisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penguatan tata kelola sektor publik.
IAI menilai transformasi tata kelola sektor publik tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, lembaga pemeriksa, organisasi profesi, akademisi, dan dunia usaha guna mendorong pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*) Ari Astriawan


