Penguatan Ekosistem Menjadi Kunci
Lukman menilai Indonesia perlu memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan global. Ia mencontohkan Uni Eropa yang telah menerapkan EU Taxonomy dan Sustainable Finance Disclosure Regulation (SFDR), disusul Inggris, Singapura, dan Australia yang memperkuat regulasi antigrreenwashing.
Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia beserta sejumlah regulasi pendukung.
Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti terbatasnya proyek hijau yang layak dibiayai, belum meratanya kapasitas analis kredit dalam menilai risiko lingkungan, serta rendahnya akses pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap pembiayaan berkelanjutan.
Baca juga: BGN Tutup 833 Dapur SPPG dan Hentikan Pembayaran, Ini Penyebabnya
Selain itu, ketergantungan terhadap energi fosil masih relatif tinggi sehingga transisi menuju energi bersih memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten dan inovasi pembiayaan yang lebih kuat.
Pemerintah memproyeksikan industri kecil dan mikro (IKM) hijau mampu menciptakan nilai ekonomi hingga Rp2.390 triliun pada 2030.
Menurut Cak Lukman, potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui pengembangan skema blended finance, digitalisasi penilaian proyek hijau bagi UMKM, peningkatan kompetensi analis kredit dalam aspek risiko lingkungan, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memantau penggunaan dana, serta penerapan verifikasi independen terhadap proyek yang memperoleh label hijau.
“Di era ketika kepercayaan menjadi aset yang paling mahal, industri perbankan tidak cukup hanya membiayai ekonomi hijau. Perbankan juga harus menjaga agar makna ‘hijau’ itu sendiri tidak kehilangan nilainya,” tutupnya. (*) Ari Astriawan


