Poin Penting
- Pembiayaan hijau perbankan nasional terus meningkat hingga ratusan triliun rupiah pada semester I 2026.
- Perbankan diingatkan menjaga integritas implementasi agar terhindar dari praktik greenwashing.
- Penguatan regulasi, verifikasi independen, dan pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk mendukung ekosistem keuangan berkelanjutan.
Jakarta – Tren pembiayaan hijau (green financing) di industri perbankan nasional terus menunjukkan pertumbuhan kuat. Di balik lonjakan tersebut, industri perbankan nasional diingatkan menjaga integritas dan mewaspadai potensi praktik greenwashing.
Pada semester I 2026, sejumlah bank besar mencatatkan penyaluran pembiayaan hijau hingga ratusan triliun rupiah. Sebut saja Bank Mandiri yang menyalurkan pembiayaan hijau sebesar Rp173 triliun, Bank Central Asia (BCA) Rp123 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp78 triliun, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp815,4 triliun, termasuk kredit hijau Rp96,6 triliun.
Baca juga: Kredit Hijau BCA Tumbuh 19 Persen Jadi Rp123 Triliun pada Semester I 2026
Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sekaligus kandidat doktor Perbanas Institute, Lukmanul Khakim, mengatakan tren tersebut mencerminkan semakin besarnya peran sektor keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Namun, peningkatan pembiayaan hijau harus dibarengi dengan integritas dalam pelaksanaannya.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Lukman itu, keberhasilan pembiayaan berkelanjutan tidak hanya diukur dari besarnya nilai kredit yang disalurkan, tetapi juga dari dampak lingkungan yang dihasilkan.
“Semakin besar nilai pembiayaan hijau, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa label ‘hijau’ benar-benar mencerminkan kualitas yang nyata. Jangan sampai laporan pembiayaan hijau ternodai dugaan greenwashing atau pencitraan ramah lingkungan yang tidak sejalan dengan praktik bisnis sesungguhnya,” jelasnya di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
ESG Perkuat Daya Tarik Investasi Indonesia
Lukman menilai perkembangan pembiayaan hijau juga berpotensi meningkatkan daya tarik Indonesia di mata investor global yang semakin mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam keputusan investasi.
Ia mengutip data Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) yang menunjukkan nilai aset global pada reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF) berkelanjutan mencapai sekitar 3,9 triliun dolar AS pada 2025, meningkat lebih dari 600 persen dalam delapan tahun terakhir.
Di Amerika Serikat, Investment Company Institute (ICI) mencatat aset reksa dana dan ETF berbasis ESG tembus USD674,4 miliar pada Mei 2026.
“Keberlanjutan kini telah menjadi parameter utama dalam menilai risiko, daya saing, dan prospek jangka panjang suatu investasi. Karena itu, perkembangan pembiayaan hijau di Indonesia merupakan peluang besar untuk semakin terhubung dengan arus investasi global,” lanjutnya.
Baca juga: Pembiayaan SME Capai Rp3,1 Triliun, Bank Muamalat Perkuat Portofolio Bisnis
Greenwashing Berisiko Gerus Kepercayaan Investor
Di balik tren itu, Cak Lukman mengingatkan agar industri perbankan tidak hanya mengejar besarnya nilai pembiayaan, tapi juga menjaga integritas implementasinya.
Alasannya, kenaikan pembiayaan hijau turut dibarengi risiko praktik greenwashing, yakni pencitraan seolah-olah suatu proyek ramah lingkungan tanpa memberikan dampak keberlanjutan yang nyata.
“Pembiayaan hijau harus mampu membuktikan manfaat lingkungan secara nyata. Ketika klaim keberlanjutan tidak didukung bukti yang dapat diverifikasi, kepercayaan investor akan melemah dan efektivitas instrumen keuangan hijau ikut dipertanyakan,” imbuhnya.


