News Update

Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya

Jakarta – Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 pada Juni 2025 bagi pekerja yang terverifikasi lolos di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tidak semua penerima BSU telah mendapatkan dana bantuan senilai Rp600 ribu tersebut di rekening mereka. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Lantas, apa penyebab BSU tahap 1 belum cair?

Berikut beberapa alasan umum yang menyebabkan BSU tahap 1 belum cair ke rekening penerima:

1. Penyaluran Dilakukan Bertahap

Diketahui, pencairan BSU tidak dilakukan secara serentak, melainkan terbagi dalam beberapa tahap. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses teknis dan pemantauan penyaluran di masing-masing wilayah.

Baca juga: Cek Nama Anda! BSU Tahap 2 Cair Mulai Besok, Ini Panduannya

2. Verifikasi dan Validasi Ulang

Meski pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pencairan tetap belum bisa langsung dilakukan. Sebab, pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), masih akan melakukan verifikasi tambahan, termasuk pemadanan data dengan bantuan sosial (bansos) lain guna menghindari penerima ganda.

3. Masalah Teknis di Perbankan

Tak hanya dari Kemnaker, bank-bank penyalur BSU 2025 seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI turut melakukan verifikasi data rekening. Jika ditemukan kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka pencairan dana dapat tertunda.

4.  Keterlambatan Pemadanan Data Antarlembaga

Pemerintah juga melakukan pemadanan data lintas instansi dengan berbagai program bantuan lain seperti PKH, BPUM, dan Prakerja. Proses ini membutuhkan waktu dan dapat menyebabkan keterlambatan pencairan BSU.

Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!

Tips agar Dana BSU Cepat Cair

Bagi calon penerima yang belum menerima dana BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan seluruh data pribadi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan benar dan sesuai.
  2. Segera hubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau pusat layanan jika ditemukan ketidaksesuaian.
  3. Tanyakan ke bagian HRD perusahaan apakah sudah melakukan pengkinian data karyawan, seperti update NIK dan nomor rekening.
  4. Rutin memantau perkembangan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan laman Kemnaker. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

2 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

2 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

3 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

15 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

16 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 hours ago