News Update

Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya

Jakarta – Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 pada Juni 2025 bagi pekerja yang terverifikasi lolos di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tidak semua penerima BSU telah mendapatkan dana bantuan senilai Rp600 ribu tersebut di rekening mereka. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Lantas, apa penyebab BSU tahap 1 belum cair?

Berikut beberapa alasan umum yang menyebabkan BSU tahap 1 belum cair ke rekening penerima:

1. Penyaluran Dilakukan Bertahap

Diketahui, pencairan BSU tidak dilakukan secara serentak, melainkan terbagi dalam beberapa tahap. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses teknis dan pemantauan penyaluran di masing-masing wilayah.

Baca juga: Cek Nama Anda! BSU Tahap 2 Cair Mulai Besok, Ini Panduannya

2. Verifikasi dan Validasi Ulang

Meski pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pencairan tetap belum bisa langsung dilakukan. Sebab, pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), masih akan melakukan verifikasi tambahan, termasuk pemadanan data dengan bantuan sosial (bansos) lain guna menghindari penerima ganda.

3. Masalah Teknis di Perbankan

Tak hanya dari Kemnaker, bank-bank penyalur BSU 2025 seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI turut melakukan verifikasi data rekening. Jika ditemukan kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka pencairan dana dapat tertunda.

4.  Keterlambatan Pemadanan Data Antarlembaga

Pemerintah juga melakukan pemadanan data lintas instansi dengan berbagai program bantuan lain seperti PKH, BPUM, dan Prakerja. Proses ini membutuhkan waktu dan dapat menyebabkan keterlambatan pencairan BSU.

Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!

Tips agar Dana BSU Cepat Cair

Bagi calon penerima yang belum menerima dana BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan seluruh data pribadi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan benar dan sesuai.
  2. Segera hubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau pusat layanan jika ditemukan ketidaksesuaian.
  3. Tanyakan ke bagian HRD perusahaan apakah sudah melakukan pengkinian data karyawan, seperti update NIK dan nomor rekening.
  4. Rutin memantau perkembangan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan laman Kemnaker. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Membangun Zhenshen Indonesia

Oleh Cyrillus Harinowo, Komisaris Independen Bank Central Asia PAGI itu saya melakukan kunjungan ke Kawasan… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Poin Penting Bank Mandiri merombak jajaran Dewan Komisaris melalui RUPSLB 19 Desember 2025 dengan menunjuk… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp0,24 Triliun di Pekan Ketiga Desember 2025

Poin Penting Modal asing masuk Rp0,24 triliun ke Indonesia pada pekan ketiga Desember 2025, terutama… Read More

21 hours ago

Simak Nih! 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Momen Nataru

Poin Penting Pemerintah memproyeksikan lonjakan transaksi digital seiring tingginya aktivitas belanja masyarakat selama libur Natal… Read More

1 day ago

Danantara Bersama BP BUMN dan BTN Kerahkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More

2 days ago

Ini Komitmen Bank INA Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bank INA dan Indomaret salurkan 250 paket nutrisi di Depok untuk mencegah stunting. Program CSR… Read More

2 days ago