News Update

Dana BSU 2025 Belum Masuk Rekening? Cek Penyebab dan Tipsnya

Jakarta – Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 pada Juni 2025 bagi pekerja yang terverifikasi lolos di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tidak semua penerima BSU telah mendapatkan dana bantuan senilai Rp600 ribu tersebut di rekening mereka. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama dari mereka yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Lantas, apa penyebab BSU tahap 1 belum cair?

Berikut beberapa alasan umum yang menyebabkan BSU tahap 1 belum cair ke rekening penerima:

1. Penyaluran Dilakukan Bertahap

Diketahui, pencairan BSU tidak dilakukan secara serentak, melainkan terbagi dalam beberapa tahap. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses teknis dan pemantauan penyaluran di masing-masing wilayah.

Baca juga: Cek Nama Anda! BSU Tahap 2 Cair Mulai Besok, Ini Panduannya

2. Verifikasi dan Validasi Ulang

Meski pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, pencairan tetap belum bisa langsung dilakukan. Sebab, pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), masih akan melakukan verifikasi tambahan, termasuk pemadanan data dengan bantuan sosial (bansos) lain guna menghindari penerima ganda.

3. Masalah Teknis di Perbankan

Tak hanya dari Kemnaker, bank-bank penyalur BSU 2025 seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI turut melakukan verifikasi data rekening. Jika ditemukan kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka pencairan dana dapat tertunda.

4.  Keterlambatan Pemadanan Data Antarlembaga

Pemerintah juga melakukan pemadanan data lintas instansi dengan berbagai program bantuan lain seperti PKH, BPUM, dan Prakerja. Proses ini membutuhkan waktu dan dapat menyebabkan keterlambatan pencairan BSU.

Baca juga: Dear Pekerja, BSU Tahap I Rp600 Ribu Sudah Cair, Cek Rekening!

Tips agar Dana BSU Cepat Cair

Bagi calon penerima yang belum menerima dana BSU, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan seluruh data pribadi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan benar dan sesuai.
  2. Segera hubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau pusat layanan jika ditemukan ketidaksesuaian.
  3. Tanyakan ke bagian HRD perusahaan apakah sudah melakukan pengkinian data karyawan, seperti update NIK dan nomor rekening.
  4. Rutin memantau perkembangan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan laman Kemnaker. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

4 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

7 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

10 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

15 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

16 hours ago