Poin Penting
- Kerugian karhutla 2026 diperkirakan mencapai Rp39,29-Rp123,1 triliun, dengan potensi membengkak hingga akhir tahun
- Kalimantan Barat terdampak terbesar, sementara dampak karhutla juga menggerus aktivitas ekonomi dan penerimaan pajak daerah
- Kasus karhutla melonjak 366 persen pada Januari-Juni 2026, dengan luas lahan terbakar nasional mencapai 202.010 hektare hingga Agustus.
Jakarta – Center for Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan kerugian ekonomi dan biaya kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 menyentuh Rp39,29 hingga Rp123,1 triliun.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan, angka Rp123,1 triliun tersebut setara dengan 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026.
“Dan yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” ujar Huda, dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2026.
Huda mengungkapkan, total kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp29,54 triliun, atau setara 0,23 persen dari PDB nasional.
Estimasi tersebut berdasarkan pada pendekatan yang dikembangkan oleh Kiely dkk (2021) dalam jurnal Nature Communications. Pihaknya juga mengombinasikan dengan data historis World Bank untuk krisis 2015 dan 2019.
“Kami mengestimasi total kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp29,54 triliun, atau setara 0,23 persen dari PDB nasional,” jelasnya.
Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus, melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman yang ikut mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi.
Kalimantan Barat Terdampak Paling Besar
Di sisi wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak nominal terbesar, yakni sekitar Rp5,7 triliun. Lalu, disusul Papua Barat sekitar Rp4,3 triliun dan Nusa Tenggara Timur sekitar Rp2,8 triliun.
Baca juga: Ribuan Karhutla Terjadi di Kalteng, Status Tanggap Darurat Berlaku hingga 29 September
“Hal ini menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” jelas Huda.
Ia menambahkan, dampak karhutla juga ikut mengikis penerimaan negara. Celios menghitung terdapat sekitarRp269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla tahun ini.
Sementara, Jawa Timur kehilangan potensi pajak bersih terbesar mencapai Rp93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat Rp28,9 miliar.
Menurut Huda, dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja, tapi merambat ke provinsi lain lewat keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur,” ujarnya.
Karhutla 2026 Naik 366 Persen
Diketahui, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026 menunjukkan pola yang berbeda dari krisis-krisis sebelumnya.
Data Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kenaikan 366 persen kejadian karhutla sepanjang Januari-Juni 2026 dibanding periode sama 2025.
Sementara itu, Data SIPONGI KLHK mencatat luas areal terbakar periode Januari-Agustus 2026 mencapai 202.010,96 hektare secara nasional, dengan Kalimantan Barat mendominasi 38.310,86 hektare, hampir 1,5 kali lipat dari provinsi kedua, Papua Selatan (25.838,53 hektare), dan lebih dari 15 kali lipat provinsi terbawah, Papua Tengah (2.519,88 hektare).
Baca juga: Karhutla Kalimantan Makin Parah, Puan Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Huda menilai, sebaran kebakaran tahun ini tidak lagi terkonsentrasi di sabuk gambut klasik Sumatra-Kalimantan seperti krisis 2015 dan 2019.
Lonjakan karhutla di Papua Selatan yang menduduki posisi kedua nasional terindikasi sejalan dengan pembukaan lahan masif untuk proyek food estate dan bioetanol di wilayah tersebut.
Sementara provinsi non-gambut seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur turut masuk daftar wilayah terdampak signifikan. (*)
Editor: Galih Pratama


