Poin Penting:
- Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
- Sebanyak 2.285 kejadian karhutla tercatat hingga 31 Agustus 2026.
- Luas area terdampak karhutla di Kalimantan Tengah mencapai 6.587,84 hektare.
Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus menjadi perhatian pemerintah. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 2.285 kejadian dengan luas area terdampak mencapai 6.587,84 hektare.
Untuk mempercepat penanganan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla selama satu bulan, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan status tersebut akan mempermudah koordinasi dalam menangani karhutla.
“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” kata Agustiar di Palangka Raya, dikutip Antara, Selasa, 1 September 2026.
Baca juga: Asap Karhutla Kepung Palangka Raya, Bank Kalteng Turun Tangan
Penetapan status tanggap darurat dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Status tersebut diharapkan mempercepat pengerahan personel, peralatan, dan sumber daya lain untuk menangani karhutla. Koordinasi antarlembaga juga dapat dilakukan secara lebih intensif.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait akan memperkuat operasi pemadaman sekaligus menangani dampak asap akibat kebakaran.
Ekskavator dan Pemadam Dikerahkan
Penanganan karhutla melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalimantan Tengah. TNI, Polri, BNPB, serta berbagai unsur terkait juga ikut dikerahkan.
Selain pemadaman, pemerintah memperkuat langkah pencegahan agar api tidak meluas ke wilayah lain.
Sejumlah bantuan peralatan telah diterima untuk mendukung operasi di lapangan. Bantuan tersebut terdiri atas 10 unit ekskavator dan sekitar 100 unit pemadam kebakaran.
Pemerintah juga menerima selang air dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Pemprov Kalteng masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan dukungan.
Baca juga: Purbaya Siap Tambah Dana Atasi Karhutla, BNPB Kantongi Biaya Segini
2.285 Kejadian Karhutla
Berdasarkan data Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla, sebanyak 2.285 kejadian tercatat hingga 31 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, area yang terdampak mencapai 6.587,84 hektare.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah memperkuat penanganan melalui status tanggap darurat. Dengan status ini, mobilisasi personel dan peralatan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.
Penanganan difokuskan pada pemadaman titik api, pengendalian dampak asap, serta pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas. (*)
Editor: Yulian Saputra


