Poin Penting
- Harga beras naik di seluruh rantai distribusi pada Agustus 2026, dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran.
- Inflasi beras mencapai 0,42 persen secara bulanan dan menyumbang 0,02 persen terhadap inflasi nasional, dipengaruhi penurunan potensi panen serta faktor distribusi.
- Harga beras premium mencatat kenaikan tertinggi, melonjak 10,07 persen secara tahunan di tingkat penggilingan, lebih tinggi dibandingkan beras medium.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan rata-rata harga beras pada Agustus 2026 yang terjadi di seluruh rantai distribusi, mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, harga beras pada Agustus 2026 tercatat mengalami inflasi 0,42 persen secara bulanan, dengan memberikan andil sebesar 0,02 persen terhadap inflasi nasional.
“Inflasi yang terjadi pada beras di Agustus ini tercermin dari penurunan potensi luas panen dan produksi beras pada Agustus 2026. Walaupun inflasi beras tidak semata-mata disebabkan oleh produksi padi di lapangan, inflasi beras juga ini dipengaruhi terutama oleh faktor distribusi beras ke pasarnya, terutama pada beberapa wilayah di Indonesia kan ada sentra produksinya ada juga yang non-sentra produksinya,” ujar Ateng dalam Rilis BPS, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Produksi Beras Capai 2,47 Ton di Juni 2026, Naik 6,09 Persen
Secara historis, kata Ateng, Agustus merupakan periode transisi setelah berakhirnya puncak panen raya. Pada periode tersebut, pasokan gabah dan beras harian yang masuk ke penggilingan cenderung lebih terbatas dibandingkan saat puncak panen.
“Meskipun demikian, proyeksi produksi beras kumulatif hingga Oktober 2026 masih berada dalam kondisi relatif aman untuk mendukung ketersediaan pasokan,” jelas Ateng.
Harga Beras
Ateng merinci, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan secara keseluruhan naik 1,32 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan meningkat 5,52 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara berdasarkan kualitasnya, harga beras premium tercatat naik 1,22 persen mtm dan melonjak 10,07 persen yoy. Sedangkan, beras kualitas medium naik 1,48 persen mtm, atau naik 4,03 persen secara tahunan
“Jadi secara yoy untuk beras premium kenaikannya lebih tinggi diabndingkan dengan beras medium,” kata Ateng.
Baca juga: Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21 Persen, Ini Pemicunya
Selain itu, beras di tingkat grosir pada Agustus 2026 terjadi inflasi sebesar 0,80 persen mtm dan 4,28 persen yoy.
Selanjutnya, harga rata-rata beras grosir mencapai Rp14.901 per kilogram, naik dari Rp14.783 per kilogram pada bulan sebelumnya.
Sementara di tingkat eceran, inflasi beras tercatat sebesar 0,42 persen mtm dan 2,77 persen yoy. Harga rata-rata beras eceran menjadi Rp15.641 per kilogram, meningkat dari Rp15.575 per kilogram pada April 2026.
“Data tersebut merupakan rata-rata harga beras berbagai kualitas yang dihimpun dari seluruh wilayah Indonesia,” tutup Ateng. (*)
Editor: Galih Pratama


