Poin Penting
- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengawasan diperketat agar Indonesia tidak menjadi basis operasi judi online internasional.
- Pernyataan itu muncul setelah Polri menggerebek markas judol yang melibatkan 320 WNA di Jakarta Barat.
- Puan menilai judi online kini menjadi ancaman keamanan digital dan ketahanan sosial nasional.
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya langkah antisipasi agar Indonesia menjadi tidak menjadi pusat operasi judi online (judol) internasional. Pernyataan itu disampaikan menyusul penggerebekan markas judol di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA).
“Kita harus melakukan antisipasi jangan sampai ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” ujar Puan dalam keterangannya, Selasa, 12 Mei 2026.
Sebelumnya, Polri menggerebek markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakbar. Sebanyak 320 pelaku di antaranya merupakan WNA dan 1 lainnya merupakan WNI yang pernah bekerja di markas judol di Kamboja.
Baca juga: DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online
Mereka ditangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol. Para WNA diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata yang telah overstay dan tidak memiliki izin kerja.
Markas judol itu diduga telah beroperasi sekitar dua bulan dengan menyewa satu lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara yang terorganisir.
Puan Minta Pengawasan Dilakukan Berkala
Terkait hal ini, Puan mendukung langkah Polri yang menjadi bagian dari komitmen pemberantasan judol di Indonesia. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara berkala agar aktivitas serupa tidak berkembang lebih luas di Indonesia.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan bukan hanya sekarang tapi secara berkala, hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” imbuh Puan.
Lebih lanjut, Puan memandang pengungkapan markas judol internasional di Jakbar menjadi perhatian serius karena menunjukkan pola baru kejahatan digital lintas negara yang mulai memanfaatkan jaringan domestik di Indonesia.
“Kondisi ini menunjukkan adanya transformasi ancaman digital yang semakin kompleks,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Baca juga: OJK Blokir 31.382 Rekening Terindikasi Judi Online
Judi Online Dinilai Jadi Ancaman Siber Nasional
Dirinya juga mendorong dilakukannya langkah-langkah strategis agar Indonesia tidak menjadi basis operasional judol yang baru. Ia menilai langkah-langkah tersebut mulai dari pengawasan terhadap ekosistem digital, pergerakan jaringan siber, dan aktivitas lintas negara tidak diperkuat secara serius.
“Persoalan judi online tidak cukup dibaca sebagai tindakpidana perjudian biasa. Karena saat jaringan asing dapat masuk melalui relasi dan fasilitasi aktor domestik, maka persoalannya telah menyentuh aspek keamanan digital nasional dan kerentanan tata kelola ruang siber Indonesia,” papar Puan.
Ia menilai, judol telah menjadi ancaman terhadap ketahanan sosial yang sangat merugikan masyarakat.
“Ketika jaringan internasional dapat membangun basis operasi di dalam negeri dengan dukungan aktor lokal, maka ruang digital Indonesia menjadi semakin rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lain yang lebih luas,” sebut mantan Menko PMK itu.
Puan menambahkan, pengungkapan markas judol internasional di Jakarta harus menjadi momentum memperkuat kedaulatan digital nasional mengingat tantangan terbesar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal.
“Tetapi memastikan ruang digital Indonesia tidak menjadi tempat tumbuhnya jaringan kejahatan internasional yang memanfaatkan masyarakat Indonesia sendiri sebagai bagian dari operasionalnya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


