Poin Penting
- Komisi VI DPR mendorong percepatan streamlining BUMN agar lebih ramping dan efektif
- Pertamina diminta fokus pada bisnis energi, sementara usaha non-inti dipisahkan
- Streamlining berlaku bagi seluruh BUMN untuk menekan pemborosan dan meningkatkan efisiensi.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mendorong agar proses streamlining bisa diakselerasi secara presisi, sehingga struktur BUMN menjadi lebih ramping tanpa mengurangi fungsi utamanya.
“Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamlining-nya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” ujar Firnando, dinukil laman DPR, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, streamlining pada perusahaan pelat merah seperti Pertamina tidak ditujukan untuk memperkecil atau mengganggu bisnis inti (core business) perusahaan di sektor energi.
Sebaliknya, pemisahan unit usaha non-inti justru akan membuat kinerja BUMN energi semakin terfokus dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Yang dimaksud streamlining itu kan yang di luar dari fokusnya Pertamina. Pertamina itu kan energi sumber daya mineral, jadi misalnya rumah sakit itu harus dipisahkan, mungkin pesawatnya juga harus dipisahkan, mungkin bisnis-bisnis lain yang di luar dari energi sumber daya mineral itu harus dipisahkan,” jelasnya.
Baca juga: Merger Asuransi BUMN Bergulir, Taspen Nilai Faktor Ini Jadi Penentu
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan rantai anak dan cucu perusahaan BUMN, khususnya di sektor energi seperti Pertamina dan PLN.
Kebijakan streamlining ini menjadi upaya mengurangi strata birokrasi perusahaan agar proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, adaptif, serta berorientasi pada produktivitas tinggi.
Dukung Streamlining BUMN
Komisi VI kata dia mendukung penuh langkah perampingan (streamlining) BUMN demi meningkatkan efisiensi dan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden yang tidak hanya ditujukan kepada PT Pertamina, melainkan seluruh BUMN.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Konsolidasi BUMN Jangan Berujung Value Destroying
“Sebenarnya streamlining ini kan sudah perintah langsung dari Presiden melalui Danantara. Jadi di RKAP Danantara di awal tahun kepada kami Komisi VI, itu bukan hanya Pertamina saja, tapi seluruh BUMN itu harus dilakukan streamlining,” bebernya.
Firnando menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI pada prinsipnya mendukung penataan struktur BUMN agar lebih rasional.
Langkah ini penting guna mencegah pemborosan anggaran akibat keberadaan anak dan cucu perusahaan yang sudah tidak memiliki fungsi yang jelas.
“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak membuang-buang uang BUMN, which is uang rakyat yang akhirnya tidak ada gunanya,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


