Poin Penting
- BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia 8,07 persen pada Maret 2026.
- Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk RI berada di bawah garis kemiskinan USD8,30 PPP per hari.
- Perbedaan terjadi karena BPS dan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan dengan tujuan pengukuran yang berbeda.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perbedaan penghitungan angka kemiskinan versi pemerintah Indonesia dan Bank Dunia yang menjadi perhatian publik.
Pada 5 Agustus 2026, BPS merilis laporan tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07 persen.
Di sisi lain, berdasarkan pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar sebesar USD8,30 PPP atau sekitar Rp51.087 per orang per hari.
BPS menjelaskan, baik BPS maupun Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Indonesia sebagai sumber data, namun keduanya mengukur kemiskinan dengan cara yang berbeda, karena pengukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda pula.
Baca juga: BPS Ungkap Kemiskinan Turun, tetapi Kesenjangan Ekonomi Makin Lebar
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. Perhitungannya menggunakan jumlah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar lainnya, seperti perumahan, pakaian, dan transportasi.
Penghitungan tersebut dilakukan di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan pada setiap provinsi serta diperbarui dua kali dalam setahun untuk menyesuaikan perubahan harga.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan BPS tercatat Rp669.235 per orang per bulan atau sekitar USD3,60 per hari. Garis kemiskinan nasional ini dirancang untuk menggambarkan kondisi dan standar kehidupan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara. Karena itu, standar yang digunakan harus sama dan tidak didasarkan pada harga serta pola konsumsi masing-masing negara.
Ambang Bank Dunia Lebih Tinggi
Bank Dunia menggunakan tiga tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan tiga kelompok pendapatan negara yaitu, USD3,00 per hari (setara dengan Rp18.465 per hari) untuk negara berpendapatan rendah, USD4,20 (Rp25.851 per hari) untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan USD8,30 (Rp51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.
Tolok ukur ini didasarkan pada garis kemiskinan yang umum digunakan oleh negara-negara dalam setiap kelompok pendapatan dan disesuaikan agar jumlah uang yang sama dapat membeli kelompok barang yang sebanding di berbagai negara.
Baca juga: BPS Buka-bukaan Soal Anggota DPR Eva yang Masuk Desil 4
Estimasi kemiskinan Bank Dunia memperhitungkan tiga jenis dinamika harga yakni, perubahan dari waktu ke waktu menggunakan IHK (Indeks Harga Konsumen), perbedaan antar wilayah (kabupaten/kota), dan perbedaan harga antar negara menggunakan penyesuaian berbasis Paritas Daya Beli (PDB).
Bukan Berarti Masyarakat Makin Miskin
BPS menjelaskan perbedaan garis kemiskinan nasional dan internasional memang dibuat untuk tujuan yang berbeda. Garis kemiskinan nasional ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing negara dan digunakan sebagai dasar kebijakan serta pemantauan program pengentasan kemiskinan.
Dengan ukuran BPS, tingkat kemiskinan Indonesia turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026.
Baca juga: BPS Tindak Lanjuti Data Timbul, Tukang Becak yang Sempat Masuk Desil 9
Sementara untuk perbandingan global, estimasi Bank Dunia pada 2025 menunjukkan 3,7 persen penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan ekstrem. Angka tersebut menjadi 15,5 persen jika menggunakan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah bawah dan 64,1 persen jika menggunakan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas.
Perbedaan yang besar tersebut terutama disebabkan oleh perubahan garis kemiskinan yang digunakan Bank Dunia. Ketika Indonesia naik menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia menaikkan ambang kemiskinan dari USD4,20 menjadi USD8,30 per orang per hari.
Dengan ambang yang lebih tinggi, secara otomatis lebih banyak penduduk yang masuk dalam kategori berada di bawah garis kemiskinan. Namun, kondisi tersebut tidak berarti mereka menjadi lebih miskin.
Angka USD8,30 juga mencerminkan standar hidup kelompok negara berpendapatan menengah atas yang cukup beragam, termasuk negara dengan pendapatan per kapita hingga hampir tiga kali lipat dari Indonesia. Karena itu, standar tersebut lebih tinggi dibandingkan kondisi kehidupan yang berlaku di Indonesia.
Dua Ukuran, Dua Tujuan
BPS dan Bank Dunia juga memiliki pendekatan berbeda dalam memperlakukan perubahan harga. BPS menyesuaikan garis kemiskinan dengan perubahan pola konsumsi dan standar hidup masyarakat, sedangkan Bank Dunia menggunakan standar internasional yang tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi.
Perbedaan pendekatan tersebut membuat kedua ukuran dapat menghasilkan tren kemiskinan yang berbeda.
Baca juga: Purbaya Gelontorkan Rp7 Triliun ke BPS, Salah Satunya untuk Perbaiki DTSEN
Dengan demikian, BPS dan Bank Dunia sebenarnya menggunakan data dasar yang sama, tetapi menjawab pertanyaan yang berbeda. BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia untuk memantau kemajuan dan menjadi dasar kebijakan dalam negeri.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antarnegara.
BPS menegaskan, kedua ukuran tersebut tidak saling bertentangan. Masing-masing memiliki tujuan dan memberikan perspektif yang berbeda dalam melihat perkembangan kemiskinan di Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra


