BBM Non-Subsidi Naik per 1 Juli 2025, Sektor Ini Paling Terdampak
Page 2

BBM Non-Subsidi Naik per 1 Juli 2025, Sektor Ini Paling Terdampak


Shofie menilai, sektor yang paling terdampak adalah industri yang mengoperasikan armada kendaraan berbahan bakar non-subsidi, seperti logistik kelas menengah-atas, layanan premium, dan industri manufaktur tertentu. 

“Kenaikan biaya operasional di sektor ini dapat menggerus margin keuntungan dan mendorong efisiensi tenaga kerja,” bebernya.

Potensi Terjadi PHK

Menurutnya, jika tekanan biaya berlangsung cukup lama tanpa adanya penyesuaian harga jual atau efisiensi lain, maka potensi terjadinya pemutusan hubungan kera (PHK) memang ada, terutama di sektor-sektor padat modal dan tenaga kerja. 

“Namun, secara umum, dampak terhadap tingkat pengangguran diperkirakan tidak signifikan, selama pemerintah mampu menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan memberikan dukungan kebijakan untuk sektor-sektor terdampak,” pungkasnya.

Baca juga: Pertamina Rugi Rp500 Juta per Hari, Distribusi BBM Bengkulu Dialihkan ke Jalur Darat

Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Juli 2025

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 Juli 2025. Harga BBM di seluruh SPBU di Indonesia kompak naik mulai tanggal tersebut.

Berdasarkan informasi dari laman resmi perusahaan, Selasa, 1 Juli 2025, berikut daftar harga BBM terbaru:

  • Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter.
  • Dexlite (CN 51) naik dari Rp13.000 menjadi Rp13.320 per liter.
  • Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp12.740 per liter menjadi Rp13.650 per liter.

Penyesuaian tarif BBM ini ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62