Poin Penting
- Bank Panin akan menggelar RUPST pada 17 Juni 2026 di Jakarta dengan agenda utama pengesahan laporan keuangan dan penggunaan laba tahun buku 2025
- RUPST Panin Bank juga membahas penetapan honorarium komisaris, penunjukan akuntan publik 2026, serta realisasi penggunaan dana hasil penerbitan obligasi
- Selain itu, perseroan akan mengkinikan recovery plan 2025, melakukan perubahan atau pengangkatan kembali pengurus, dan memperbarui daftar pemegang saham.
Jakarta – PT Bank Panin Tbk atau Bank Panin akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 17 Juni 2026. Agenda rapat tersebut akan membahas sejumlah agenda, mulai dari pembahasan laporan keuangan 2025, penggunaan laba bersih, hingga perubahan susunan pengurus perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 26 Mei 2026, RUPST Bank Panin dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Panin Bank Building Lantai 4, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat.
8 Mata Agenda RUPST Bank Panin
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut ialah persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris.
Selain itu, pemegang saham juga akan dimintai persetujuan terkait penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2025. Agenda ini berkaitan dengan penetapan dividen dan penguatan modal perusahaan.
Pada mata acara lainnya, perseroan juga akan menetapkan honorarium Dewan Komisaris serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan Direksi.
Tak hanya itu, RUPST Bank Panin juga akan membahas penunjukan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026.
Baca juga: Bank Panin Kantongi Laba Sebelum Pajak Rp1,29 Triliun di Kuartal I 2026
Bahas Recovery Plan dan Perubahan Pengurus
Dalam agenda rapat, Panin Bank juga akan menyampaikan realisasi penggunaan dana hasil penerbitan obligasi sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 30 Tahun 2015.
Perseroan turut mengagendakan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) tahun 2025 yang mengacu pada POJK Nomor 5 Tahun 2024.
Sementara itu, agenda strategis lainnya ialah perubahan atau pengangkatan kembali pengurus perseroan. Mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris wajib memperoleh persetujuan melalui RUPS.
Adapun mata acara terakhir terkait pengkinian daftar pemegang saham perseroan dalam rangka pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021.
Kinerja Bank Panin 2025
Bank Panin membukukan laba bersih Rp2,87 triliun sepanjang 2025, tumbuh tipis 0,13 persen year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,86 triliun.
Kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan fee-based income serta penguatan permodalan perseroan. Fee-based income perseroan naik 3,47 persen yoy menjadi Rp2,30 triliun, terutama berupa keuntungan dari transaksi surat berharga. Pendapatan bunga bersih juga tumbuh 0,19 persen.
Dari sisi kinerja intermediasi, pertumbuhan kredit yang diberikan Bank Panin mencatat penurunan sebesar 2,56 persen menjadi Rp145,08 triliun.
Meski demikian, kualitas kredit menunjukkan perbaikan, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross yang turun menjadi 2,82 persen dari 3,05 persen. Sementara NPL net tercatat di level 1,04 persen.
Baca juga: Bank Panin Dubai Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial Perempuan
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 2,98 persen menjadi Rp156,92 triliun. Penguatan struktur permodalan juga terlihat dari total modal yang meningkat 5,07 persen menjadi Rp54,98 triliun, sehingga rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) naik menjadi 37,49 persen dari sebelumnya 34,54 persen.
Secara konsolidasi, total aset Bank Panin tercatat sebesar Rp237,33 triliun pada akhir 2025, turun dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp243,96 triliun. (*)


