Poin Penting
- Sekitar 490 pemda berpeluang menerima tambahan dana TKD dari pemerintah pusat.
- Tambahan dana diprioritaskan untuk pembayaran gaji ASN dan operasional minimum pemerintahan.
- Realisasi bantuan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta – Tekanan fiskal mulai dirasakan sejumlah daerah. Pemerintah pusat membuka peluang menambah anggaran bagi 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Nergara (ASN) dan membiayai kegiatan minimum setelah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kementeriannya terus memantau kondisi keuangan seluruh daerah. Pemerintah menghitung kebutuhan tambahan dana berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Ia mengakui ada daerah yang mulai menghadapi tekanan serius setelah pemotongan TKD.
Baca juga: Dana TKD 2027 Dipastikan Tidak Turun, Banggar DPR: Nilainya Justru Naik
Purbaya Pantau Daerah yang Tertekan Gaji ASN
Purbaya mengatakan pemerintah tengah mengidentifikasi daerah yang membutuhkan bantuan. Prioritas utama adalah memastikan daerah tetap mampu membayar gaji ASN dan menjalankan operasional minimum pemerintahan.
“Sejak ada pemotongan TKD, transfer ke daerah, kita menghitung-hitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive ya atau uangnya kurang untuk cuma bayar gaji atau minimum activity,” kata Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, pemantauan dilakukan terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Daerah yang mengalami kekurangan anggaran akan dihitung kebutuhan tambahan dananya.
“Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung mungkin sekitar 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” ujarnya.
Tambahan Dana TKD Masih Menunggu Presiden
Meski peluang bantuan terbuka, pemerintah belum memutuskan realisasinya. Purbaya menegaskan tambahan anggaran masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menegaskan tambahan anggaran belum otomatis diberikan. Besaran dan mekanismenya akan mengikuti petunjuk Presiden.
“Tapi tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” katanya.
Baca juga: Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan RI, Nilainya Disebut Ratusan Miliar USD per Tahun
Kondisi tersebut menunjukkan tekanan fiskal daerah belum merata. Sebagian daerah masih mampu bertahan, sementara daerah lain membutuhkan dukungan pusat.
DPR Sebut 39 Daerah Butuh Bantuan APBN
Di tempat terpisah, Komisi II DPR RI ikut merespons persoalan fiskal daerah. DPR akan mengundang Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah dalam rapat saat masa reses.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat dijadwalkan Kamis (30/7). DPR akan membahas reformulasi TKD dan kebutuhan relaksasi bagi daerah tertentu.
“Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgen, urgen, dan yang memiliki kemandirian fiskal,” kata Rifqinizamy, dikutip Antara.
Baca juga: Lanskap Ekonomi Global Berubah, Purbaya Tekankan Disiplin Fiskal
Selain itu, DPR akan membahas penguatan pajak daerah, retribusi daerah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Komisi II DPR RI juga telah mengidentifikasi sekitar 39 kabupaten/kota yang membutuhkan bantuan APBN, terutama untuk memenuhi pembayaran gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercise, mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN,” ujarnya.
Saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas skema bantuan yang akan diberikan. Opsi yang dipertimbangkan meliputi penambahan TKD maupun perluasan pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber pembiayaan gaji P3K di daerah.
Tekanan fiskal daerah kini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR. Keputusan mengenai tambahan dana bagi 490 daerah akan menentukan keberlanjutan pembayaran gaji ASN dan layanan dasar pemerintahan di banyak wilayah. (*)
Editor: Yulian Saputra


