Poin Penting
- Banggar DPR menyoroti lonjakan SILPA APBN 2026 yang mencapai Rp255,5 triliun, jauh di atas rata-rata sekitar Rp70 triliun pada tahun-tahun sebelumnya
- DPR menilai besarnya SILPA mencerminkan realisasi pembiayaan dan investasi pemerintah yang belum optimal sepanjang semester I 2026
- Pemerintah didorong mempercepat penyaluran anggaran karena dana menganggur berpotensi membebani APBN akibat biaya bunga utang sekitar 7,2 persen.
Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, menyoroti besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam pelaksanaan APBN 2026 senilai Rp255,5 triliun berdasarkan laporan semester pemerintah.
Nilai tersebut dinilai jauh melampaui rata-rata SILPA pada tahun-tahun sebelumnya dan berpotensi menjadi beban fiskal apabila tidak segera dimanfaatkan.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan besarnya SILPA menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan evaluasi pelaksanaan APBN bersama Menteri Keuangan.
“Concern kami yang pertama adalah SILPA sebesar Rp255,5 triliun. Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata SILPA itu sekitar Rp70 triliunan. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi,” kata Said dinukil laman DPR, Rabu, 22 Juli 2026.
Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja Himbara, Laba Kuartal I 2026 Tembus Rp39,92 Triliun
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, lonjakan SILPA mengindikasikan masih adanya pembiayaan dan investasi pemerintah yang belum terealisasi secara optimal selama semester pertama tahun ini.
Dana Menganggur Dinilai Bebani APBN
Said menilai, dana yang belum dimanfaatkan tersebut berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan APBN apabila hingga akhir tahun anggaran tidak segera direalisasikan.
Ia mengingatkan bahwa dana yang menganggur tetap menimbulkan biaya bagi negara karena pemerintah harus menanggung bunga utang yang digunakan untuk membiayai anggaran tersebut.
“Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester kedua, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2 persen,” jelasnya.
Baca juga: Cegah Abuse of Power, DPR Minta RUU Perampasan Aset Dilengkapi Pengawasan Ketat
Menurut Said, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar APBN tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Percepat Realisasi Pembiayaan
Lebih lanjut, Said meminta pemerintah menjelaskan penyebab lambatnya realisasi pembiayaan dan investasi yang menyebabkan SILPA meningkat signifikan pada semester pertama 2026.
Selain itu, pemerintah juga didorong mempercepat penyaluran anggaran agar dana yang telah disiapkan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.
“Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


