Bahlil Sebut Tukin ASN ESDM Naik 100 Persen, Purbaya: Saya Belum Tahu

Bahlil Sebut Tukin ASN ESDM Naik 100 Persen, Purbaya: Saya Belum Tahu

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui adanya keputusan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM sebesar 100 persen.
  • Anggaran 2026 untuk seluruh kementerian sudah disiapkan, namun rincian khusus untuk ESDM belum diterima Kemenkeu.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut kenaikan tukin ESDM telah mendapat restu Presiden Prabowo dan harus diiringi peningkatan kinerja ASN.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum mengetahui mengenai rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 100 persen.

Purbaya menyatakan hingga saat ini belum menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tersebut. Meski demikian, ia memastikan bahwa apabila keputusan resmi sudah ditetapkan, maka pelaksanaan kenaikan tukin dapat dilakukan.

“Saya nggak tahu, saya belum tahu kalau ada surat dari Perintah Kementerian, ya kita ikut, cuma saya belum tahu,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, dikutip, Selasa, 28 Oktober 2025.

Baca juga: Legislator Soroti Penyerapan Anggaran dan Tukin 300 Persen di Kemenkeu

Bendahara negara ini menambahkan, alokasi anggaran seluruh kementerian dan lembaga untuk tahun 2026 sudah tersedia. Namun, ia mengaku belum menerima rincian mengenai kenaikan tukin pegawai Kementerian ESDM.

“Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai, nanti kalau sampai saya akan jelaskan,” ungkapnya.

Baca juga: Disebut Bahlil Salah Baca Data Harga LPG 3 Kg, Purbaya Bilang Begini

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tukin ASN Kementerian ESDM akan naik menjadi 100 persen. Menurutnya, Kebijakan tersebut telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil menegaskan kenaikan tukin ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN ESDM. Namun, ia juga menyampaikanpesan Presiden agar peningkatan tunjangan tersebut harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik lagi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update