Poin Penting
- Avrist Assurance menyambut positif usulan KPR tenor hingga 40 tahun karena dinilai dapat memperluas peluang bisnis asuransi jiwa kredit
- Tenor panjang membutuhkan pengelolaan aset dan liabilitas yang kuat, sehingga Avrist mendorong ketersediaan instrumen obligasi berjangka panjang untuk mendukung manajemen risiko.
- Pemerintah telah menyetujui tenor KPR subsidi/FLPP hingga 40 tahun sebagai opsi tambahan untuk menekan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah.
Jakarta — PT Avrist Assurance menyambut baik usulan pemerintah perihal skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Terlebih, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi industri asuransi, khususnya pada lini asuransi jiwa kredit
Pjs Presiden Direktur sekaligus Direktur Keuangan Avrist Assurance, Agus Setiawan, mengatakan skema KPR dengan tenor panjang sebenarnya sudah tidak asing diterapkan di sejumlah negara.
“Perusahaan asuransi tentu menyambut baik usulan dari pemerintah, karena kita lihat memang kalau ya di luar negeri itu sudah lazim,” ujar Agus, di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Agus, kebijakan tenor hingga 40 tahun perlu dibahas bersama regulator. Hal ini berkaitan dengan tantangan perusahaan asuransi jiwa dalam mengelola asset liability management atau manajemen aset dan liabilitas.
Baca juga: BTN Siapkan KPR 40 Tahun Bunga Flat 6 Persen untuk Hunian Manggarai
Sebab, tenor KPR yang kian panjang berisiko menciptakan liabilitas jangka panjang bagi perusahaan asuransi, terutama dalam penyediaan asuransi jiwa kredit.
“Kalau kita mau create suatu liability yang cukup panjang, tolong kita juga dilengkapi dengan fasilitas misalnya aset-aset bond yang cukup panjang,” jelasnya.
Agus menilai, regulator juga telah mulai mengambil langkah dengan menyediakan instrumen obligasi berjangka panjang. Kondisi ini dirasa penting agar perusahaan asuransi dapat mengelola risiko secara prudent.
Baca juga: KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Perlu Ditopang Ekosistem Keuangan Syariah
“Kalau ketersediaan aset liability tersedia dengan baik, tentu kita biasa mengelola aset liability dengan prudent, yang ujung-ujungnya ini bisa membantu nasabah kembali mendapatkan asuransi jiwa kredit sesuai kebutuhan dan affordability-nya,” bebernya.
Diketahui, pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor KPR subsidi atau FLPP hingga 40 tahun untuk meringankan cicilan masyarakat berpenghasilan rendah.
Tenor 40 tahun ini menjadi pilihan tambahan dan masyarakat masih tetap bisa memilih tenor lebih pendek seperti 10, 15, 20, atau 25 tahun. (*)
Editor: Galih Pratama


