Poin Penting
- Likuiditas perbankan masih terjaga, tercermin dari DPK Juli 2026 yang tumbuh 11,21 persen yoy dan M0 yang tumbuh di atas 15 persen
- Sebaran likuiditas belum merata, dengan LDR dan pertumbuhan kredit lebih tinggi pada bank-bank Himbara dibandingkan bank swasta
- Kredit tumbuh 13,58 persen yoy, melampaui target OJK 2026 sebesar 10-12 persen, namun akselerasinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Jakarta – Likuiditas perbankan nasional masih terjaga, tetapi persebarannya belum merata. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat likuiditas perbankan masih lebih terkonsentrasi pada kelompok bank besar, terutama bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, kondisi likuiditas perbankan secara umum masih cukup baik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang hingga Juli 2026 mencapai 11,21 persen secara tahunan (yoy).
Menurutnya, pertumbuhan DPK tersebut menunjukkan likuiditas di sektor perbankan masih terjaga.
“Kemudian, kalau kita mau lihat likuiditas dari uang beredar. Jadi M0 atau base money di posisi bulan Juli-Agustus itu tumbuhnya di atas 15 persen. Jadi artinya likuiditas itu sebenarnya ada,” beber Destry di acara Sarasehan 100 Ekonom pada Kamis, 3 September 2026 di Jakarta.
Baca juga: Purbaya Pastikan Penarikan SAL Tak Ganggu Likuiditas Perbankan
Destry menambahkan, kondisi likuiditas yang ample tersebut tidak terlepas dari sinergi BI dengan Kementerian Keuangan. Meski demikian, ia mengakui bahwa distribusi likuiditas di industri perbankan belum sepenuhnya merata.
BI, lanjut Destry, terus memantau perkembangan DPK dan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan. Dari pemantauan tersebut, konsentrasi LDR yang relatif tinggi masih berada pada kelompok bank besar, khususnya Himbara.
“Dan memang kita lihat kalau total LDR bank-bank sekarang ini kan memang yang cukup tinggi itu adalah bank-bank Himbara. Karena memang mereka pertumbuhan kreditnya cukup besar di sana,” sebut Destry.
Kondisi tersebut turut menjelaskan mengapa pertumbuhan kredit perbankan masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK. Hingga Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,58 persen secara yoy, sementara DPK tumbuh 11,21 persen yoy.
Jika ditelisik lebih jauh, pemerintah melalui Danantara bersama bank-bank Himbara memegang porsi sekitar 10,18 persen dari total pertumbuhan kredit sektor perbankan. Kondisi ini menunjukkan bahwa ekspansi kredit masih cukup terkonsentrasi pada kelompok bank milik pemerintah.
Fenomena tersebut juga tercermin dalam data OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pertumbuhan DPK pada periode tersebut salah satunya ditopang oleh kelompok bank Himbara.
DPK bank BUMN tumbuh 16,24 persen yoy, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK bank swasta yang berada di kisaran 9,07 persen yoy.
“Dan kalau kita lihat memang secara (pertumbuhan kredit) secara industri nasional itu 13,58 persen. Untuk Bank Himbara sendiri ini pertumbuhannya kita lihat 16,19 persen dan bank swasta 11,90 persen,” imbuh wanita yang biasa disapa Kiki ini.
Baca juga: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh, Bank Tetap Selektif Pacu Penyaluran Kredit
Meski pertumbuhan kredit masih terkonsentrasi pada bank-bank besar, Kiki menyambut positif perkembangan tersebut. Pasalnya, pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 berada di atas target OJK yang dipatok pada kisaran 10-12 persen yoy.
Namun, OJK menekankan bahwa akselerasi kredit tidak sekadar mengejar pertumbuhan industri. Penyaluran kredit juga diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap aktivitas ekonomi dan masyarakat.
“Memang pertanyaannya adalah bagaimana kemudian ini bisa menumbuhkan kredit yang kemudian mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang bisa bermanfaat buat masyarakat,” tukasnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


