Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan kinerja positif pada penjualan produk asuransi jiwa tradisional. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI 2023 di Jakarta, Selasa (27/2).
Tercatat, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional naik 14,1 persen jadi Rp92,33 triliun hingga Desember 2023. Sementara, pendapatan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link sebesar Rp85,33 triliun mengalami penurunan hingga 22,6 persen. Jika ditotal, pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir 2023 sebesar Rp177,66 triliun.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi 2023 Tembus Rp320,88 Triliun, Asuransi Jiwa Masih Terkontraksi
Terkait pangsa pasar, pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional unggul 4 persen dibandingkan unit link. Alhasil, persentase pendapatan premi produk asuransi jiwa tradisional kini tercatat 52 persen, dan unit link 48 persen.
“Sekarang yang melampaui 50 persen ya produk tradisional. Dulu waktu masa jayanya beberapa tahun lalu, selalu produk unit link yang mendominasi,” ujar Budi.
Meskipun tercatat menurun, Budi meyakini produk unit link akan tumbuh seiring dengan semakin sempurnanya penyesuaian penjualan produk tersebut. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 (SEOJK PAYDI).
Baca juga: Target OJK 2024: Kredit Bank Tumbuh 11 Persen, Asuransi 6 Persen
“Semakin sempurnanya penyesuaian penjualan unit link yang dilakukan oleh perusahaan, maka akan meningkat pula pendapatan preminya. Karena masih ada masyarakat Indonesia yang kebutuhan asuransinya dapat dijawab oleh produk unit link,” jelas Budi.
Secara umum total pendapatan asuransi jiwa sepanjang 2023 berjumlah Rp219,70 triliun. Angka ini turun tipis 2 persen jika dibandingkan total pendapatan premi pada 2022. Di sisi lain, komponen total pendapatan lainnya seperti hasil investasi mencatatkan angka positif Rp32,03 triliun atau meningkat sebesar 46,2 persen. (*) Alfi Salima Puteri