Jakarta – Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengomentari soal janji PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang mengatakan Ibu Kota tetap berada di Jakarta dan tidak akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika menang dalam Pemilu 2024.
Shinta mengatakan bahwa pihaknya bersama pengusaha akan memastikan pembangunan IKN akan tetap berjalan.
Pasalnya, hal tersebut sudah didasari oleh hukum pembangunan IKN, yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dimana, dasar hukumnya tidak bisa diubah begitu saja.
Baca juga: 3 Investor dari Negara Ini Bakal Bangun 90 Tower Rusun di IKN
“Salah satu tugas kita adalah memastikan bahwa IKN ini akan tetap terus bergulir dan memang menurut kami kan ada dasar hukumnya, Indonesia negara hukum. Kembali lagi kita tidak bisa asal mengubah rubah, seperti itu, kenapa punya keyakinan karena ada dasar hukumnya juga jelas,” ujar Shinta saat ditemui media, di Jakarta, Senin 28 November 2023.
Shinta juga mengatakan, dirinya tak ingin mendengar pernyataan dari individual partai saja, tetapi ia hanya ingin mendengar keputusan dari capres dan cawapres yang diusung.
Baca juga: Realisasi Nilai Investasi IKN Capai Rp35 Triliun, Berikut Sebaran Proyeknya
“Kalau misalnya dia menang jadi presiden apakah betul begitu, tapi tidak bisa hanya mendengar dari masing-masing partai saja kan itu sulit, karena punya pandangan yang berbeda, pastikan mereka mempunyai alasan masing masing,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama