Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB
Page 2

Angkot Puncak Bogor Libur 5 Hari saat Lebaran, Kompensasi Rp1 Juta Disalurkan via Bank BJB


Tiga Trayek Angkot Terdampak

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan angkot yang mengikuti program tersebut berasal dari tiga trayek utama di kawasan Puncak.

Trayek tersebut meliputi angkot 02C rute Pasir Muncang–Ciawi sebanyak 73 kendaraan, angkot 02B rute Sukasari–Cibedug sebanyak 175 kendaraan, serta angkot 02A rute Sukasari–Cisarua sebanyak 530 kendaraan.

Dadang menegaskan seluruh angkot pada trayek tersebut wajib mematuhi kebijakan penghentian operasional selama periode libur Lebaran.

“Harus mengikuti aturan. Pada tanggal 22, 23, 24, 27 dan 28 itu murni tidak ada angkot yang beroperasi di tiga jurusan tersebut,” katanya.

Baca juga: Tips Menjaga Rumah Tetap Aman saat Ditinggalkan Mudik Lebaran

Pengawasan akan dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan bersama kepolisian. Angkot yang tetap beroperasi akan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Pertama kami lakukan imbauan, namun apabila masih beroperasi akan kami tindak dengan tilang bersama kepolisian,” ujarnya.

Selain pengaturan operasional angkot, pemerintah daerah juga menyiapkan personel dan sarana pendukung untuk mengantisipasi arus mudik dan wisata selama libur Lebaran di Kabupaten Bogor.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiagakan sekitar 300 personel, termasuk 100 petugas khusus di kawasan Puncak yang bertugas dalam dua sif untuk mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan selama periode libur panjang. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62