Moneter dan Fiskal

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Masih Kurang, BI Siap Turun Tangan

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan komitmennya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program Astacita pemerintah.

“Kami sedang siapkan dukungan Bank Indonesia untuk program makan bergizi,” kata Perry dalam acara peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Targetkan Semua Anak Dapat Makan Bergizi Gratis di Akhir 2025

Perry menilai bahwa program MBG merupakan langkah positif dalam membangun ekosistem ekonomi inklusif.

“Kami mendukung program ini, sangat bagus karena membentuk ekosistem keuangan ekonomi inklusif,” jelasnya.

Dukungan dari Seluruh Cabang BI

Perry juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan 46 kantor cabang BI di seluruh Indonesia untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Komisi IX Evaluasi Makan Bergizi Gratis, Ini Catatannya

“Kami sedang membicarakan bagaimana Bank Indonesia tidak hanya kantor pusat, malah 46 kantor-kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia bisa mendukung suksesnya program ini,” ungkap Perry.

Pendanaan dan Pro-Kontra

Sebagai informasi, Program MBG diproyeksikan membutuhkan anggaran Rp71 triliun dari APBN hingga akhir 2025. Namun, anggaran tersebut diperkirakan tidak mencukupi.

Oleh karena itu, pemerintah menggagas skema pendanaan tambahan, seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menggunakan kombinasi sumber dana dari APBN, Dana Desa dan usulan pemanfaatan dana zakat.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Telan Rp71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
Baca juga: DPR Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Dapat Diambil dari Cukai Rokok
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Pribadi Prabowo, DPR: Hindari Boros APBN 

Usulan pemanfaatan zakat memicu pro dan kontra. Sebagian pihak menganggap penggunaan zakat bertentangan dengan konsep “gratis”, sementara lainnya mendukung dengan syarat program MBG hanya ditujukan bagi fakir miskin.

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa dana zakat dapat digunakan untuk program ini, asalkan sesuai dengan prinsip syariat.

“Kalau program MBG ini menyasar fakir, miskin maupun kelompok rentan, maka dana zakat bisa saja untuk program ini,” ujarnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

23 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

1 hour ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago