Moneter dan Fiskal

Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Masih Kurang, BI Siap Turun Tangan

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan komitmennya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program Astacita pemerintah.

“Kami sedang siapkan dukungan Bank Indonesia untuk program makan bergizi,” kata Perry dalam acara peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024, Rabu, 22 Januari 2025.

Baca juga: Presiden Prabowo Targetkan Semua Anak Dapat Makan Bergizi Gratis di Akhir 2025

Perry menilai bahwa program MBG merupakan langkah positif dalam membangun ekosistem ekonomi inklusif.

“Kami mendukung program ini, sangat bagus karena membentuk ekosistem keuangan ekonomi inklusif,” jelasnya.

Dukungan dari Seluruh Cabang BI

Perry juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan 46 kantor cabang BI di seluruh Indonesia untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Komisi IX Evaluasi Makan Bergizi Gratis, Ini Catatannya

“Kami sedang membicarakan bagaimana Bank Indonesia tidak hanya kantor pusat, malah 46 kantor-kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia bisa mendukung suksesnya program ini,” ungkap Perry.

Pendanaan dan Pro-Kontra

Sebagai informasi, Program MBG diproyeksikan membutuhkan anggaran Rp71 triliun dari APBN hingga akhir 2025. Namun, anggaran tersebut diperkirakan tidak mencukupi.

Oleh karena itu, pemerintah menggagas skema pendanaan tambahan, seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang menggunakan kombinasi sumber dana dari APBN, Dana Desa dan usulan pemanfaatan dana zakat.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Telan Rp71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
Baca juga: DPR Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Dapat Diambil dari Cukai Rokok
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Pribadi Prabowo, DPR: Hindari Boros APBN 

Usulan pemanfaatan zakat memicu pro dan kontra. Sebagian pihak menganggap penggunaan zakat bertentangan dengan konsep “gratis”, sementara lainnya mendukung dengan syarat program MBG hanya ditujukan bagi fakir miskin.

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa dana zakat dapat digunakan untuk program ini, asalkan sesuai dengan prinsip syariat.

“Kalau program MBG ini menyasar fakir, miskin maupun kelompok rentan, maka dana zakat bisa saja untuk program ini,” ujarnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago