Poin Penting
- Anggaran perlinsos 2027 mencapai Rp549,9 triliun, naik 10% dari outlook 2026 sebesar Rp500 triliun
- Perlinsos 2027 mencakup PKH untuk 10 juta KPM, sembako 17,8 juta KPM, PIP 22,1 juta siswa, serta KIP Kuliah 1,1 juta mahasiswa
- Pemerintah memperkuat ketepatan sasaran melalui DTSEN dan digitalisasi bansos, sekaligus mendorong pemberdayaan dan graduasi penerima manfaat.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) pada 2027 mencapai Rp549,9 triliun. Angka tersebut meningkat 10 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp500 triliun.
“Anggaran Perlinsos 2027 mencapai Rp549,9 triliun, itu tumbuh 10 persen dibandingkan pada tahun 2026,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027, Senin, 17 Agustus 2026.
Dalam paparannya, anggaran Perlinsos tersebut antara lain digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Sembako bagi 17,8 juta KPM.
Baca juga: Purbaya Siapkan Anggaran Transfer ke Daerah Rp735 Triliun pada 2027
Anggaran juga dialokasikan untuk atensi sosial dan penanganan bencana bagi 13,5 ribu orang, bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 74,8 juta orang, serta subsidi BBM jenis tertentu sebanyak 20.097,5 ribu kiloliter.
Di sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan Perlinsos untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 22,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa.
Sementara di sektor kesehatan, anggaran digunakan untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta peserta PBPU dan BP kelas III bagi 49,6 juta peserta.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 5,1 juta debitur sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Purbaya Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana Gempa NTT
Kebijakan Perlinsos 2027 melanjutkan sejumlah program bantuan sosial, seperti PKH, Program Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan PBI JKN. Pemerintah juga akan meningkatkan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan digitalisasi bantuan sosial.
Selain itu, pemerintah mendorong percepatan graduasi penerima manfaat melalui sinergi program pemberdayaan dan Sekolah Rakyat, sekaligus memperkuat perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan siklus hidup masyarakat. (*)
Editor: Galih Pratama


