Poin Penting
- TKD 2027 direncanakan Rp735 triliun, naik 5,5 persen dari outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun, di luar dana rekonstruksi
- Pemerintah akan memantau kondisi fiskal daerah setiap bulan dan menambah anggaran jika diperlukan untuk memastikan kecukupan dana
- Prioritas tambahan TKD akan diberikan kepada daerah dengan PAD rendah serta wilayah terdampak bencana guna mempercepat pemulihan.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan anggaran transfer ke daerah (TKD) direncakan sebesar Rp735 triliun pada 2027. Angka ini meningkat 5,5 persen dibandingkan dengan outlook 2026 yang senilai Rp696,9 triliun.
“Pada tahun 2027 (TKD) direncanakan sebesar Rp735 triliun atau meningkat 5,5 persen dibanding dengan outlook 2026 sebesar Rp696,9 triliun. Ini di luar dana rekonstruksi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun 2027, dikutip, Senin, 17 Agustus 2026.
Purbaya menyatakan pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan rutin setiap bulan guna memastikan kecukupan anggaran di setiap daerah. Dia memastikan akan menambah anggaran apabila diperlukan.
Baca juga: Purbaya Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana Gempa NTT
“Nanti juga kami akan monitor terus seperti kemarin kondisi keuangan setiap daerah dari bulan ke bulan. Kalau perlu kita tambah seperti kemarin,” ungkapnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan anggaran TKD untuk tahun depan masih menunggu perhitungan dari Kementerian Keuangan. Setelah itu, Kemendagri baru akan memberikan usulan kepada daerah.
“Kalau sekarang diangka Rp725 triliun, kita akan lihat nanti. Dan setelah itu nanti Kemendagri akan memberikan masukan-masukan termasuk kabupaten/Kota, Provinsi,” pungkas Tito.
Baca juga: Purbaya: Anggaran Pendidikan RAPBN 2027 Capai Rp820,9 Triliun
Dia menjelaskan, pihaknya akan memprioritaskan kepada daerah-daerah yang fiskalnya atau pendapatan asli daerah (PAD) nya rendah, dan daerah terdampak bencana.
“Nanti akan kami sarankan kepada Bapak Menteri Keuangan untuk dapat dianggarkan unutk kepentingan Satgas K/L di pusat yang mengerjakan pemulihan pascabencana di Sumatera, untuk mempercepat daerah ini juga pulih dan lebih baik, daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


