Poin Penting
- Anggaran pendidikan 2027 diproyeksikan naik menjadi Rp819,44 triliun.
- DPR mendorong peningkatan anggaran turut memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
- Persoalan pendidikan dinilai tidak hanya terkait sarana dan prasarana, tetapi juga SDM dan kurikulum.
Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong peningkatan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan renovasi sarana dan prasarana. Peningkatan kualitas pendidikan juga harus ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) pendidikan yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Fikri saat merespons pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Prabowo Targetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Beroperasi 1 Januari 2027
Politisi Fraksi PKS itu menyebut anggaran pendidikan 2027 diproyeksikan meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Kenaikan tersebut, menurutnya, perlu dikawal agar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab persoalan guru dan tenaga kependidikan.
“Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu (soal) sarana dan prasarana, yang kedua (soal) SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru (soal) kurikulum,” ujar Fikri dukutip laman DPR, Minggu, 16 Agustus 2026.
Anggaran Pendidikan Perlu Perkuat SDM
Fikri mengapresiasi perhatian Presiden terhadap renovasi sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Namun, ia menilai aspek sumber daya manusia di sektor pendidikan juga perlu mendapat perhatian yang sama.
Menurutnya, guru menjadi salah satu unsur utama dalam proses pembelajaran. Karena itu, peningkatan anggaran pendidikan perlu turut diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi tenaga pendidik.
Baca juga: Sederet Insentif Pajak “Menggiurkan” bagi Investor dalam RUU PFII, Apa Saja?
Fikri menilai persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga mencakup status, kesejahteraan, dan jaminan sosial. Pembahasan anggaran pendidikan 2027 di DPR pun diharapkan dapat memberikan ruang untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi. Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” tegasnya.
DPR Kawal Penggunaan Anggaran Pendidikan
Menurut Fikri, pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Pendidikan berkualitas, kata dia, tidak akan terwujud apabila persoalan tenaga pendidik dan kependidikan belum ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, ia menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal penggunaan anggaran pendidikan agar peningkatan alokasi pada 2027 dapat menjawab kebutuhan sektor pendidikan secara lebih komprehensif.
Selain pembangunan sarana dan prasarana, perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan dinilai perlu menjadi salah satu prioritas dalam penguatan pendidikan nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


