Jakarta – Pemerintah mulai melakukan langkah negosiasi terhadap Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya bersama delegasi telah bertemu dengan Secretary of Commerce Mr. Lutnick dan United States Trade Representative (USTR), Mr. Ambassador Jamieson Greer untuk berdiskusi terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS.
“Pembahasan ini guna mendiskusikan opsi-opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS, yang kita berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers secara daring, Jumat, 18 April 2025.
Baca juga: Menko Airlangga Beberkan Sederet Dampak Kebijakan Tarif Impor Trump
Isi Usulan Negoisasi
Airlangga pun mengungkapkan sejumlah usulan kerja sama yang ditawarkan Indonesia untuk AS, sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan sebelumnya. Di antaranya Indonesia akan meningkatkan pembelian energi dari AS seperti, LPG, fruit oil, dan gasoline.
Selanjutnya, Indonesia juga akan memfasilitasi perusahaan-perusahaan AS yang selama ini beroperasi di Indonesia, termasuk yang terkait dengan perizinan dan insentif yang dapat diberikan.
“Indonesia juga menawarkan kerja sama terkait dengan mineral strategis atau critical minerals, serta mempermudah prosedur impor untuk berbagai produk, termasuk produk kultikultura dari Amerika,” ujar Airlangga.
Kemudian, dari sisi kerja sama antarnegara di sektor investasi, Indonesia mendorong agar investasi dilakukan secara business to business (B2B). Selain itu, Indonesia juga mendorong penguatan kerja sama di sektor pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Antara lain untuk sektor pendidikan, sains, teknologi, engineering, matematika, ekonomi digital, serta tentu Indonesia juga mengangkat terkait dengan financial services yang lebih cenderung untuk menguntungkan negara AS,” pungkasnya.
Baca juga: Pagi Trump, Sore Oncoms Ketika Demokrasi Difermentasi
Negoisasi Selesai 60 Hari
Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari, yang juga telah disepakati framework atau kerangka acuannya untuk ditindaklajuti sebagai bentuk perjanjian bilateral.
“Formatnya pun sudah disepakati, yaitu format dari framework perjanjian tersebut dan scoping-nya termasuk kemitraan perdagangan investasi, kemitraan dari mineral penting, dan juga terkait dengan reliabilitas daripada koridor rantai pasok yang mempunyai resiliensi tinggi,” imbuhnya. (*)
Editor: Galih Pratama