Poin Penting
- AFPI menilai industri pindar masih berpeluang tumbuh besar karena credit gap Indonesia mencapai sekitar Rp2.400 triliun
- Pindar dinilai berperan memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja baru, dan pelaku usaha rintisan yang belum terlayani lembaga keuangan formal
- AFPI mencatat penyaluran pindar 2025 mencapai Rp340 triliun, dengan outstanding sekitar Rp104 triliun dan 94 penyelenggara berizin OJK.
Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih memiliki ruang pertumbuhan besar di Indonesia.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah mengatakan, lebarnya kesenjangan pembiayaan (credit gap) menjadi salah satu pendorong potensi pertumbuhan tersebut.
“Data dari EY dan Global Findex World Bank, credit gap Indonesia mencapai sekitar Rp2.400 triliun. Artinya, ada kebutuhan pinjaman sebesar itu yang belum bisa dilayani,” kata Kuseryansyah dalam diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan yang belum terpenuhi terjadi karena keterbatasan sumber pendanaan maupun tingginya profil risiko calon peminjam sehingga belum dapat dilayani lembaga keuangan.
Baca juga: AFPI Buka Suara soal Banding Kasus Dugaan Kartel Suku Bunga Pindar, Ini Updatenya
Ia menjelaskan, filosofi utama kehadiran pindar adalah memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan formal, termasuk kelompok bottom of pyramid atau masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut dia, akses pembiayaan seharusnya tidak hanya dinikmati kelompok masyarakat mapan, tetapi juga pekerja baru, masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pelaku usaha rintisan yang membutuhkan pinjaman bernilai kecil untuk memenuhi kebutuhan produktif maupun konsumtif.
“Yang berhak terakses dengan pinjaman bukan hanya orang kaya, tapi masyarakat di bottom of pyramid itu juga punya hak untuk mendapatkan pinjaman,” ujarnya.
Ia menilai besarnya populasi usia produktif dan bonus demografi menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar bagi industri pinjaman daring di dunia.
AFPI Salurkan Pinjaman Rp340 Triliun
Sejalan dengan itu, AFPI mencatat total penyaluran pindar sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp340 triliun. Adapun nilai pinjaman yang masih beredar (outstanding) di masyarakat saat ini mencapai sekitar Rp104 triliun.
Baca juga: AFPI Buka Suara Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus KoinWorks
Saat ini, AFPI menaungi 94 penyelenggara pinjaman daring berizin yang berada di bawah pengawasan OJK.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, asosiasi menerapkan pedoman perilaku bagi seluruh anggota, menyelenggarakan sertifikasi sumber daya manusia, serta menyediakan kanal pengaduan masyarakat bernama Jendela.
Selain itu, AFPI juga mengembangkan Fintech Data Center dan portal tenaga penagihan sebagai bagian dari penguatan tata kelola industri dan perlindungan konsumen. (*)
Editor: Galih Pratama


