Poin Penting
- OJK mencatat saat ini ada 8 perusahaan pembiayaan yang telah menyediakan layanan BNPL, dengan prospek pertumbuhan yang diperkirakan tetap positif hingga akhir 2026
- Pertumbuhan BNPL diproyeksikan berlanjut, meski industri masih menghadapi tantangan dari dinamika perekonomian yang berpotensi memengaruhi daya beli dan kualitas pembiayaan
- OJK menilai BNPL dan pinjaman daring (pindar) bukan pesaing langsung, melainkan saling melengkapi karena memiliki karakteristik produk dan segmen pengguna yang berbeda.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat delapan perusahaan pembiayaan telah menghadirkan layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
Diproyeksikan, BNPL masih akan mencatat pertumbuhan positif hingga akhir 2026, meski dihadapkan pada tantangan kondisi ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan, layanan BNPL terus berkembang sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat.
“Saat ini terdapat delapan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan layanan BNPL,” kata Agusman, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
Menurutnya, prospek pembiayaan BNPL diperkirakan akan tumbuh positif hingga akhir 2026.
Baca juga: OJK Optimistis Aturan Baru BNPL Perkuat Kualitas Pembiayaan, Ini Alasannya
Meski demikian, industri akan tetap menghadapi sejumlah tantangan, utamanya berasal dari dinamika perekonomian yang bisa memengaruhi daya beli masyarakat maupun kualitas pembiayaan.
“Pembiayaan BNPL diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026, meskipun menghadapi tantangan antara lain dinamika perekonomian,” jelasnya.
Peta Persaingan BNPL
Perihal persaingan dengan industri pinjaman daring (pindar), Agusman menilai bahwa kedua layanan tersebut tak berada dalam hubungan kompetisi secara langsung. Sebab, BNPL dan pindar memiliki karakteristik produk dan segmen pengguna berbeda.
Ia menjelaskan, layanan BNPL sendiri lebih banyak digunakan untuk mendukung transaksi pembelian barang atau jasa melalui skema cicilan.
Sementara, layanan pindar menyediakan pinjaman tunai yang bisa dimanfaatkan untuk pelbagai kebutuhan.
Karena itu, OJK kata dia dia memandang BNPL dan pindar lebih bersifat saling melengkapi dalam ekosistem pembiayaan dibandingkan saling bersaing.
Baca juga: OJK Proyeksi Pembiayaan Paylater Bakal Moncer di 2026, Ini Pendorongnya
“BNPL dan pindar memiliki segmen dan karakteristik yang berbeda sehingga lebih bersifat saling melengkapi dalam ekosistem usaha jasa pembiayaan,” tandasnya.
Berdasarkan catatan Infobanknews, 8 perusahaan pembiayaan yang menghadirkan layanan BNPL antara lain :
- Kredivo (PT FinAccel Finance Indonesia)
- Akulaku (PT Akulaku Finance Indonesia)
- Indodana (PT Indodana Multi Finance)
- Home Credit (PT Home Credit Indonesia)
- SPayLater (PT Commerce Finance)
- GoPayLater / Gojek PayLater
- Traveloka PayLater
- OVO PayLater (*)
Editor: Galih Pratama


