Poin Penting
- AIA memperkuat bisnis asuransi syariah melalui AIA Nura Care, yang menyasar karyawan aktif untuk memberikan perlindungan kesehatan tambahan hingga masa pensiun
- AIA Nura Care hadir sebagai top-up medical coverage untuk melengkapi manfaat kesehatan dari perusahaan, dengan perlindungan hingga Rp6 miliar per tahun dan Limit Booster hingga Rp30 miliar
- Produk ini menawarkan jaringan rumah sakit di Asia, layanan cashless, dan akses medis global, serta peluang memperoleh Surplus Underwriting atas Dana Tabarru’ sesuai ketentuan.
Jakarta – PT AIA Financial (AIA) memperkuat lini produk asuransi berbasis prinsip syariah dengan meluncurkan AIA Nura Care. Produk ini ditujukan untuk segmen karyawan aktif yang ingin memperoleh perlindungan kesehatan berkelanjutan hingga masa pensiun.
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, mengungkapkan, peningkatan biaya medis dan kebutuhan proteksi jangka panjang membuat masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan yang bisa melengkapi manfaat yang sudah dimiliki.
Misalnya, bagi karyawan aktif yang sudah memiliki manfaat kesehatan dari perusahaan, tapi tetap perlu mempersiapkan proteksi lanjutan ketika memasuki masa pensiun atau tidak lagi bekerja.
“Bagi banyak karyawan aktif, manfaat kesehatan dari perusahaan dapat menjadi bagian utama dari perlindungan mereka selama bekerja, namun kebutuhan tersebut berlanjut setelah memasuki masa pensiun,” kata Harsya dalam keterangannya, Jum’at, 28 Agustus 2026.
Baca juga: OJK Rancang Batas Penjaminan Polis Asuransi dan Opsi Modal Awal
Masyarakat yang telah memiliki manfaat kesehatan dari perusahaan bisa memanfaatkan AIA Nura Care sebagai perlindungan tambahan untuk membantu mengatasi kebutuhan biaya medis yang belum ter-cover manfaat asuransi dari perusahaan tempat bekerja. Produk ini sekaligus mempersiapkan kesinambungan perlindungan kesehatan ketika tidak lagi aktif bekerja.
Proteksi kesehatan semakin penting di tengah inflasi medis yang tinggi. Kesenjangan antara biaya medis dan manfaat perlindungan yang dimiliki berpotensi meningkatkan risiko beban finansial bagi individu dan keluarga.
AIA Nura Care hadir sebagai solusi perlindungan kesehatan tambahan (top-up medical coverage) yang dapat melengkapi manfaat kesehatan yang telah dimiliki nasabah. Melalui produk ini, nasabah bisa
memperkuat perlindungan kesehatan untuk menghadapi kebutuhan perawatan medis, baik selama masa produktif maupun dalam mempersiapkan masa pensiun.
Selain sebagai solusi top-up medical coverage, AIA Nura Care juga menawarkan berbagai nilai tambah, antara lain akses perawatan medis di jaringan rumah sakit rekanan di seluruh Asia, kemudahan layanan cashless, beragam pilihan plan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, perlindungan hingga Rp6 miliar per tahun dengan tambahan Limit Booster hingga Rp30 miliar selama masa kepesertaan, serta layanan medis personal dengan akses global.
Baca juga: OJK Dorong Asuransi Perkuat Ekosistem UMKM Daerah
Sebagai produk berbasis prinsip syariah, peserta AIA Nura CarePeserta juga berkesempatan memperoleh Surplus Underwriting atas Dana Tabarru’ sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. AIA Nura Care juga diperkuat melalui ekosistem kesehatan AIA.
“Melalui AIA Nura Care, kami ingin membantu masyarakat Indonesia memiliki perlindungan kesehatan yang berkelanjutan sehingga mereka dapat merencanakan masa depan dengan lebih tenang, fokus menjalani hidup, dan terus melangkah untuk hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik,” pungkas Harsya. (*) Ari Astriawan


