Jakarta – Perkembangan sistem pembayaran transaksi non tunai makin berkembang. Biro Riset Infobank mencatat, jumlah kartu ATM/debit hingga Oktober 2018 telah mencapai 152,23 juta kartu atau meningkat sebesar 19,13 persen secara year to date (ytd) dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang sebesar 127,79 juta kartu.
Namun, pada periode yang sama nilai transaksi dengan kartu ATM/ debit justru mengalami penurunan hingga mencapai 9,18 persen (ytd) menjadi Rp 5.107,39 triliun dari sebelumnya pada akhir tahun 2016 yang mencapai Rp 5.623,91 triliun.
Penurunan nilai transaksi berbasis kartu tersebut dapat terjadi karena beberapa hal. Isu pertama muncul dari adanya daya beli masyarakat yang masih minim pada periode tahun 2017 lalu. Alasan lain penyebab terjadinya penurunan nilai transaksi kartu ATM/debit adalah kemunculan alternatif pembayaran lain yang berbasis nomor selular.
Seperti diketahui, pada awal Desember lalu, Bank Indonesia merilis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG). GPN merupakan wujud interkoneksi antar switching dan interoperabilitas dalam sistem pembayaran.
Dengan hadirnya GPN, maka transaksi kegiatan pembayaran akan dilakukan satu pusat. Pembayaran nantinya akan menggunakan kartu ATM/ debit dengan logo nasional yang berlaku untuk seluruh terminal pembayaran / merchant dalam negeri.
Dalam mencapai tiga sasaran utama GPN untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang saling terinterkoneksi, peningkatan perlindungan konsumen, dan meyakinkan ketersediaan integritas data transaksi maka Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/8/PBI/2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.
Untuk lebih lengkap mengenai Gerbang Pembayaran Nasional anda dapat mengunduh majalah Infobank Edisi Januari 2018 melalui InfobankStore.(*)